Tujuh Perusahaan Pertambangan Diijinkan Eksplorasi

Reporter

Editor

Kamis, 9 Oktober 2003 10:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Keputusan final mengenai ijin penambangan di hutan lindung akan ditetapkan oleh DPR tanggal 7 Juli

Pemerintah masih membuka peluang bagi tujuh perusahaan pertambangan untuk melakukan eksploitasi di areal hutan lindung, menyusul 15 perusahaan tambang lain yang tengah diupayakan terbitnya Keppres untuk berproduksi.

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Purnomo Yusgiantoro telah mengijinkan tujuh perusahaan pertambangan untuk melanjutkan eksplorasi. Untuk kegiatan itu, kontraktor tidak diwajibkan untuk meminta persetujuan dari Menteri Kehutanan, karena belum memiliki wilayah pertambangan. Selain itu, bila cadangan telah ditemukan, belum bisa dipastikan pula apakah memenuhi kriteria ekonomis atau tidak. (Mereka) masih eksplorasi. Jadi bisa gagal atau jalan, kata Purnomo.

Tanggapan datang Deputi Menko Perekonomian yang juga menjadi Ketua Kajian Pertambangan di Hutan Lindung, Firman Tamboen. Peluang selalu ada. Siapa sih yang nggak punya peluang, katanya di Jakarta, Kamis (26/6). Menurutnya, bila perusahaan masih diperbolehkan meneruskan kegiatan eksplorasi berarti masih ada peluang bagi mereka.

Firman tidak tahu berapa perusahaan yang diberikan izin tersebut. Tim kajian yang dipimpinnya hanya bertugas untuk mengevaluasi 153 perusahaan yang areal penambangannya tumpang tindih dengan hutan lindung. Tim mendaftar semua perusahaan, dibuat skor berdasarkan analisa ekonomi, dan hasilnya diajukan kepada pemerintah.

Tetapi ia memastikan belum ada keputusan final tentang pemberian izin itu. Karena hingga saat ini belum ada persetujuan dari DPR. Rencananya, 7 Juli mendatang, pemerintah dan DPR kembali akan membahas masalah itu. Yang pasti, tentu yang sudah jelas beroperasi itu memerlukan kepastian hukum, katanya.

Advertising
Advertising

Mekanismenya, harus ada persetujuan dari DPR terlebih dulu. Setelah itu, baru diajukan ke presiden untuk dibuatkan payung hukum, yang bentuknya belum tentu Keppres. jadi tergantung bagaimana nanti kesepakatannya dengan DPR, ujarnya.

(Retno Sulistyowati-TNR)

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

10 menit lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

12 menit lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

26 menit lalu

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

29 menit lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

29 menit lalu

Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

Untuk menampung koalisi partai pengusung, jumlah kementerian kabinet Prabowo kabarnya bertambah dari 34 menjadi 41 lembaga.

Baca Selengkapnya

Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

32 menit lalu

Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

BMKG memprakirakan kondisi cuaca suatu area berdasarkan data numerik. Hujan ringan, sedang, dan lebat dibedakan berdasarkan intensitas airnya.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

36 menit lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

41 menit lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

42 menit lalu

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 3 Mei 2024 diawali oleh Turki menghentikan semua ekspor impor dari dan ke Israel.

Baca Selengkapnya

Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Jakarta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

52 menit lalu

Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Jakarta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

Prakiraan cuaca BMKG memperkirakan cuaca Jakarta hari ini cerah berawan dan hujan ringan. Sebagian wilayah waspada potensi hujan disertai petir.

Baca Selengkapnya