Kadin Tolak Impor Gula

Reporter

Editor

Senin, 31 Agustus 2009 20:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menolak opsi impor gula untuk menyelesaikan kemelut harga gula putih konsumsi. "Kami tidak impor gula, seminimal mungkin harus dibatasi," kata Ketua Kadin M.S. Hidayat seusai acara penandatanganan nota kesepahaman Shell Indonesia-Kadin untuk program Shell LiveWire kemarin.

Menurut Hidayat, impor gula perlu dibatasi karena produksi sudah cukup. Impor, dia melanjutkan, tidak menyelesaikan masalah. Sebab, masalah gula merupakan persoalan permintaan dan pasokan. "Itu masalah klasik," ujarnya.

Hidayat menilai manajemen bahan pokok pemerintah lemah. Setiap Lebaran, masalah yang sama selalu terjadi. "Ini tiap tahun terulang, mestinya bisa dikelola," katanya.

Menurut Hidayat, pemerintah mestinya membuat pengelolaan bahan pokok. Kemudian mendata komoditas apa saja yang sering menjadi masalah pada saat menjelang Lebaran.

Selain itu, ujarnya, pemerintah juga bisa membuat stok penyangga melalui Badan Urusan logistik. Stok ini dikeluarkan ketika komoditas bermasalah, misalnya harga melambung atau menghilang dari pasar.

Hidayat melanjutkan, pemerintah pun mesti membenahi jaringan distribusi gula putih konsumsi. Upaya pemenuhan kebutuhan bahan pokok masyarakat juga mesti disertai dengan data konsumsi masyarakat.

Sementara itu, Menteri Pertanian Anton Apriantono menyatakan stok gula konsumsi lebih dari cukup saat ini. "Pergerakan hingga akhir tahun mencapai 1,4 juta ton," ujarnya di Bandar Udara Soekarno-Hatta kemarin.

Saat ini, kata dia, Dewan Gula sedang menghitung kembali gula untuk kebutuhan makan dan minum terkait dengan melonjaknya harga gula. "Masih terus dievaluasi," katanya.

Menurut mantan Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan 2005-2008, Hatanto Reksodipoetro, memprediksi harga gula sampai akhir tahun tidak akan turun. Tingginya harga gula, menurut Hatanto, karena gula memang langka. Tak hanya di pasar Indonesia, tapi juga pasar di luar negeri. Di dalam negeri, gula menjadi langka karena mahalnya harga gula di pasar internasional.

Kelangkaan ini membuat industri makanan dan minuman berhenti impor dan membeli produk gula di dalam negeri, termasuk gula putih yang dikonsumsi masyarakat.

Adapun di luar negeri, gula menjadi langka karena produksi gula di beberapa negara turun. Brasil, negara produsen gula nomor satu di dunia, selain produksinya turun, digunakan untuk memasok bahan baku bio-energi (ethanol) di negara itu. Padahal negara itu memasok sekitar 50 persen kebutuhan gula di dunia.

Selain Brasil, produksi gula di India turun karena ada kebijakan penurunan produksi di negara itu. Sedangkan Indonesia selalu membeli gula dari India dan Thailand. "Jadi barangnya memang tidak ada. Bukan karena ditimbun pedagang," kata Hatanto kepada <I>Tempo<I> kemarin.

NIEKE INDRIETTA I GRACE GANDHI I JONIANSYAH

Berita terkait

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

13 jam lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

1 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

3 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

7 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

7 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

14 hari lalu

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.

Baca Selengkapnya

Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

20 hari lalu

Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyatakan penyusunan RAPBN harus dilakukan secara bijaksana. Selain itu, pemerintah juga wajib mematuhi disiplin fiskal.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

21 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya