TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meminta para pembatik untuk mendaftarkan desainnya agar karya mereka bisa dilindungi. Upaya melindungi karya ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat luas, demikian pula kepada pembatik.
"Khusus batik tulis, mungkin perlu ditulis namanya dan stempel Indonesianya. Made in Indonesia," ujar Mari dalam konferensi pers di Menara Kadin, Kamis (27/8).
Pemerintah saat ini masih menunggu proses pendaftaran batik di UNESCO. Rencananya September masalah ini baru akan disidangkan oleh Unesco.
Sebagai upaya untuk melindungi batik, kata Mari, jika desain batik sudah didaftarkan penciptanya tidak sulit. Namun jika si pencipta sudah menjual desain batiknya, maka hak pembeli untuk menggunakannya. "Kejadiannya sudah ada, desain batik dijual ke Malaysia, jadi kita tidak bisa menyalahkan Malaysia" ujar Mari.
Sedangkan dari Cina, ada tekstil yang bercorak seperti batik seolah olah seperti desain batik. Dia mengatakan selama tidak mengklaim tidak ada masalah. Mari juga menegaskan jika masuknya teksil bercorak batik secara ilegal, maka tetap ada tindakan hukum.
Bamsoet Dukung Fashion Show Kain Tradisional Indonesia di San Polo Italia
8 hari lalu
Bamsoet Dukung Fashion Show Kain Tradisional Indonesia di San Polo Italia
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mendukung rencana pagelaran fashion show oleh Dian Natalia Assamady bertajuk "Keindahan Karya Kain. Tenun dan Batik Ku Indonesia".
KBRI Canberra Gelar Promosi Batik di Australia, Potensi Transaksi Capai Rp 200 Juta
28 Februari 2024
KBRI Canberra Gelar Promosi Batik di Australia, Potensi Transaksi Capai Rp 200 Juta
Kedutaan Besar RI di Canberra menggelar promosi batik di Balai Kartini, Australia. Agenda tersebut dilaksanakan melalui Atase Perdagangan Canberra bersama Asosiasi Pengusaha Perancang Mode Indonesia (APPMI).