Yusuf menjelaskan alokasi subsidi perumahan per 24 Agustus lalu baru terserap sekitar 14,5 persen dari Rp 416 miliar. "Cukup Rendah," ujar Menteri Negara Perumahan Rakyat Muhamad Yusuf Asy'ari pada Rapat Kerja dengan Komisi V di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (27/8).
Penyebab rendahnya penyerapan itu karena turunnya permintaan terhadap perumahan. Hasil evaluasi Real Estat Indonesia dan Asosiasi Perumahan Seluruh Indonesia menyebutkan permintaan turun 30 persen. Rendahnya penyerapan juga karena verifikasi yang baru diajukan untuk rumah susun milik (rusunami) baru 1.000 unit dari target 37 ribu unit. Diperkirakan verifikasi akan mencapai 5 ribu unit.
Yusuf juga menjelaskan secara umum penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara baru dari uang muka pengerjaan saja. "Penyerapan baru uang muka dari kontrak baru 20 persen," kata Yusuf. Ia menambahkan, total anggaran untuk Kementerian Negara Perumahan mencapai Rp 3,9 triliun. Sedangkan anggaran untuk stimulus sebesar Rp 400 miliar.
Sedangkan untuk penyerapan anggaran stimulus fiskal baru terserap 21,88 persen dari Rp 400 miliar. Sedangkan kondisi progres pembangunan fisik mencapai 25 persen. "Karena DIPA (Daftar Isian Proyek Anggaran) stimulus baru diterima 23 Maret dan dikerjakan Juni hingga Juli," ucap Yusuf.
DIAN YULIASTUTI