Sri Mulyani : BPK Jangan Hanya Mengkritik

Reporter

Editor

Selasa, 11 Agustus 2009 11:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap Badan Pemeriksa Keuangan tidak hanya mengkritik kualitas laporan keuangan pemerintah, tapi juga menghargai keberhasilan beberapa kementerian dan lembaga yang mampu meningkatkan pelaporan keuangan mereka.

“Karena Badan Pemeriksa Keuangan juga mitra pemerintah,” kata Menteri membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi tahun 2009 di Hotel Gran Melia, pagi ini. Walau begitu, ia mengakui opini Badan Pemeriksa selalu menjadi cambuk bagi pemerintah untuk meningkatkan kinerja pelaporan.

Berbicara di Ubud, Bali, pekan lalu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution menilai perbaikan sistem keuangan negara berjalan lamban. Akibatnya, dalam periode 2004-2008, sejumlah laporan keuangan memperoleh opini disclaimer. “Setelah lima tahun paket Undang-Undang Keuangan Negara tahun 2003-2004 diundangkan, implementasinya sangat lamban,” katanya.

Tidak ada satu pun dari jadwal waktu masa transisi dalam ketiga Undang-Undang tersebut yang dapat dipenuhi. Lambannya upaya pembangunan sistem keuangan itu berkaitan dengan belum adanya upaya terpadu dari pemerintah mengimplementasikan paket Undang-Undang itu.

Begitu juga sistem perbendaharaan negara belum terkonsolidasi. “Sistem akuntansi umum belum selaras dengan sistem akuntasi instansi. Administrasi aset maupun utang negara belum tertata baik,” ucapnya.

Anwar berharap, pada masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kedua, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat lebih menaruh perhatian pada pembangunan sistem keuangan negara.

Sehingga, dalam 3-4 tahun semua Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Laporan Keuangan Departemen dan Lembaga Negara dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bisa mendapatkan opini pemeriksaan wajar tanpa pengecualian.

Provinsi yang paling rendah menyerahkan rencana aksi perbaikan sistem keuangannya adalah Lampung, Sumatera Barat, Maluku Utara dan Jawa Tengah.

Data Badan Pemeriksa menunjukkan, pada periode 2006-2008, hanya ada 14 pemerintah daerah yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. Antara lain, Provinsi Gorontalo dan 11 kabupaten atau kota.

Menurut Anwar, hanya Kota Tangerang dan Kabupaten Aceh Tengah yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian selama dua tahun berturut-turut, yaitu pada 2007-2008. Sebagian besar provinsi serta kabupaten atau kota mendapatkan opini wajar dengan pengecualian dan sebanyak 15 pemerintah daerah pada 2008 mendapatkan opini tidak wajar.

Advertising
Advertising

Salah satu masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah belum jelasnya administrasi pemindahan aset pusat ke daerah dalam rangka otonomi daerah.

AGOENG WIJAYA | NIEKE | EFRI

BPK

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

36 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

39 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

40 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

40 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

40 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

40 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

40 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

41 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

44 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya