Menteri Keuangan Desak Perbaikan Laporan Keuangan

Reporter

Editor

Selasa, 11 Agustus 2009 11:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemimpin kementerian dan lembaga, serta kepala daerah menjalankan sistem pengendalian internal untuk memperbaiki pelaporan keuangan. Tingkat akuntabilitas laporan keuangan yang rendah mengancam minat berinvestasi dan mengurangi kemampuan efisiensi negara.

“Apalagi kalau masyarakat menilai pemerintah tidak akuntabel, mereka bisa menuntut pergantian pemerintahan, pejabat, dan sistem,” kata Sri membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi tahun 2009 di Hotel Gran Melia, pagi ini.

Pemerintah, ujar Menteri, telah berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Peran aparat pengawasan internal pemerintah juga telah ditingkatkan. Namun, masih ada saja kementerian dan lembaga yang memperoleh opini disclaimer (tidak memberikan pendapat) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Laporan keuangan kementerian dan lembaga memang semakin baik seiring menurunnya jumlah opini disclaimer dari Badan Pemeriksa. Hingga 2008, Badan Pemeriksa tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan 18 kementerian dan lembaga. Jumlah itu turun dari 33 kementerian dan lembaga pada 2007.

Namun, beberapa kementerian dan lembaga penerima anggaran besar masih mendapat opini disclaimer seperti Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Pertahanan, dan Departemen Kesehatan.

Sebaliknya, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah bertambah buruk. Jumlah laporan keuangan pemerintah daerah yang mendapat opini disclaimer pada 2007 mencapai 120 laporan. Naik dari 25 laporan pada 2005. Begitu pula jumlah laporan yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian pada 2007 hanya ada 4 laporan, jauh menurun dari 17 laporan pada 2005.

Berbicara di Ubud, Bali, pekan lalu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution menilai perbaikan sistem keuangan negara berjalan lamban. Akibatnya, dalam periode 2004-2008, sejumlah laporan keuangan memperoleh opini disclaimer.

“Setelah lima tahun paket Undang-Undang Keuangan Negara tahun 2003-2004 diundangkan, ternyata implementasinya sangat lamban,” katanya.

Tidak ada satu pun dari jadwal waktu masa transisi dalam ketiga Undang-Undang tersebut yang dapat dipenuhi. Lambannya upaya pembangunan sistem keuangan itu berkaitan dengan belum adanya upaya terpadu dari pemerintah mengimplementasikan paket Undang-Undang itu.

Begitu juga sistem perbendaharaan negara belum terkonsolidasi. “Sistem akuntansi umum belum selaras dengan sistem akuntasi instansi. Administrasi aset maupun utang negara belum tertata baik,” ucapnya.

AGOENG WIJAYA | EFRI
BPK

Berita terkait

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

33 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

36 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

37 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

37 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

37 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

37 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

37 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

38 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

41 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

51 hari lalu

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya