Industri Makanan dan Minuman Bisa Miliki Izin Tunggal

Reporter

Editor

Rabu, 15 Juli 2009 14:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tengah menggodok peraturan yang membolehkan industri makanan dan minuman untuk memiliki izin produk makanan yang diproduksi dalam negeri (MD) secara tunggal. Selama ini, izin MD dibuat berdasarkan wilayah pabrik pembuatan produk tersebut.

Direktur Regulasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Franky Sibarani mengatakan kebijakan baru ini masih dalam pembahasan. BPOM melibatkan GAPMMI dalam pembahasan kebijakan tersebut. "Ini bisa menimbulkan penghematan untuk industri," kata Franky di ruang kantornya, Jakarta, Rabu (15/7).

Franky menjelaskan, label MD tunggal tersebut nantinya hanya berlaku pada satu jenis produk tertentu yang mempunyai kandungan, kemasan dan label yang sama. Selama ini, label MD pada kemasan produk dikeluarkan berdasarkan lokasi pabrik, jenis produk, kandungan bahan produk dan kemasan.

Artinya, selama produk itu mempunyai kandungan, kemasan dan label yang sama, meskipun dibuat di lokasi pabrik yang berbeda, produk itu diperbolehkan memiliki satu label MD saja. "Jika suatu produk mempunyai lima pabrik, dengan kebijakan ini dia bisa dengan satu MD meski pabriknya beda-beda," kata Franky.

Kebijakan ini akan berlaku bagi produk yang baru. Sementara produk yang sudah memiliki MD yang sudah beredar, tetap berjalan seperti biasa. Menurut dia, pembahasan kebijakan izin MD tunggal ini sudah dalam tahap finalisasi, atau sekitar 90 persen. Hal yang masih perlu diselesaikan adalah persoalan toll manufacturing. "Mudah-mudahan Agustus atau September mendatang, pembahasan ini selesai," ujar Franky.

Sekretaris Jenderal GAPMII, Ning Rahayu mengatakan kebijakan ini bisa membantu industri dalam melakukan efisiensi. Sebab, biaya produksi untuk memproduksi kemasan bisa lebih dihemat. Jika semula label MD dibuat berdasarkan pabrik, tentu tiap produk yang diproduksi di tiap pabrik mempunyai label MD yang berbeda. Label MD pada tiap kemasan produk pun akan berbeda. "Ini bisa menghemat," ujar Ning.

Selain itu, produk di suatu daerah yang tidak laku, bisa dilempar ke wilayah distribusi lain tanpa mengubah kembali label MD-nya. Tentu saja, produk yang didistribusikan ke wilayah lain tesebut tetap harus melalui Balai Pengawasan Obat dan Makanan atau Balai POM daerah untuk meminta izin masuk peredaran barang. "Tapi MD tak perlu diganti seperti yang sekarang berlaku," ucap Ning.

NIEKE INDRIETTA

Berita terkait

Bamsoet Dorong Peningkatan Ekspor Produk Olahan Makanan dan Buah

23 Januari 2024

Bamsoet Dorong Peningkatan Ekspor Produk Olahan Makanan dan Buah

Bambang Soesatyo, mengungkapkan apresiasi terhadap rencana kerjasama antara PT Banjarnegara Agro Mandiri Sejahtera (PT BAMS) dengan Singapore Food Industry.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Makanan Minuman

5 Januari 2024

Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Makanan Minuman

Bambang Soesatyo mendorong berkembangnya industri makanan dan minuman di tanah air.

Baca Selengkapnya

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.

Baca Selengkapnya

Industri Bumbu Masakan Ikut Food Ingredients Asia 2023, Kemenperin: Ekspansi Pasar Global

8 Oktober 2023

Industri Bumbu Masakan Ikut Food Ingredients Asia 2023, Kemenperin: Ekspansi Pasar Global

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mendorong pelaku industri bumbu masakan untuk berekspansi dan memasarkan produk-produknya di pasar global.

Baca Selengkapnya

Menperin Agus Gumiwang: Industri Makanan dan Minuman Berpotensi Menjadi Pemain Kunci Pasar Global

7 Oktober 2023

Menperin Agus Gumiwang: Industri Makanan dan Minuman Berpotensi Menjadi Pemain Kunci Pasar Global

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri makanan dan minuman berpotensi menjadi pemain kunci pasar global.

Baca Selengkapnya

BPS Sebut Impor Indonesia Juni 2023 Turun 19,40 Persen

17 Juli 2023

BPS Sebut Impor Indonesia Juni 2023 Turun 19,40 Persen

BPS mencatat nilai impor Indonesia Juni 2023 mencapai US$ 17,15 miliar atau turun 19,40 persen dibandingkan Mei 2023 sebesar US$ 21,28 miliar.

Baca Selengkapnya

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

26 April 2023

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.

Baca Selengkapnya

Hannover Messe 2023, Industri Makanan dan Minuman RI Diharapkan Tampilkan Teknologi 4.0

19 Maret 2023

Hannover Messe 2023, Industri Makanan dan Minuman RI Diharapkan Tampilkan Teknologi 4.0

Indonesia berpartisipasi sebagai official partner country pada pameran teknologi industri internasional Hannover Messe 2023.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Superfood, Makanan Sehat atau Klaim Industri Pangan?

9 Maret 2023

Asal-usul Superfood, Makanan Sehat atau Klaim Industri Pangan?

Istilah superfood pertama kali dibuat oleh industri makanan sehat

Baca Selengkapnya

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

23 Oktober 2022

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

BPOM menyatakan selalu melakukan patroli siber karena maraknya penjualan produk obat yang tidak aman.

Baca Selengkapnya