Pemerintah Tolak Intervensi Kontrak Pembangkit Sarulla
Reporter
Editor
Selasa, 23 Juni 2009 17:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi Jacobus Purwono menilai pemerintah tidak bisa intervensi masalah pembangkit listrik panas bumi Sarulla antara PT PLN (Persero) dan PT Medco Energi Internasional Tbk. "Itu urusan bisnis ke bisnis mereka," ujarnya hari ini (23/6) di Jakarta.
Menurutnya, perubahan kontrak dan harga jual listrik sepenuhnya di tangan kedua belah pihak yang bersepakat. "Pemerintah tidak bisa intervensi untuk mengubahnya," kata Purwono.
Andai proyek tersebut batal beroperasi pada 2011 pun, tidak akan menjadi masalah. Sebab masih banyak proyek pembangunan pembangkit lainnya di Sumatera Utara. Pembangunan pembangkit listrik panas bumi Sarulla, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, tertunda karena belum ada kesepakatan soal harga jual listrik antara PLN dan Medco.
Direktur Pengembangan PLN Bambang Praptono menilai perubahan harga akan berdampak pada diubahnya kontrak. Padahal kontrak itu sudah berasal dari tender awal ketika proyek dipegang oleh PT Geo Dipa.
Bauran Energi Terbarukan Rendah, IESR Dorong PLTS dan Minta Komitmen Politik
17 Januari 2024
Bauran Energi Terbarukan Rendah, IESR Dorong PLTS dan Minta Komitmen Politik
Institute for Essential Services Reform (IESR) mengatakan pemerintah mesti bisa memanfaatkan sisa waktu dua tahun mengejar target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen.
Sumitomo dan Jawa Barat Sepakati Groundbreaking TPPAS Legoknangka Semester I 2024
20 Desember 2023
Sumitomo dan Jawa Barat Sepakati Groundbreaking TPPAS Legoknangka Semester I 2024
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Sumitomo Corporation, serta PLN menandatangani nota kesepahaman pembangunan TPPAS Legoknangka di sela KTT ASEAN-Jepang.