TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah belum memastikan waktu proses penyelesaian negosiasi harga saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara selesai. Pemerintah masih menunggu penjelasan terperinci soal penawaran harga oleh Newmont.
"Kami belum tahu kapan negosiasi selesai, bisa cepat tapi bisa juga lama," kata Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Bambang Setiawan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (20/4) malam.
Bambang mengatakan pemerintah masih harus mendengarkan pemaparan Newmont sebelum bernegosiasi. Pemaparan itu akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk menawar harga saham Newmont. Perusahaan tambang emas yang berbasis di Denver, Colorado, Amerika Serikat, itu pun sudah mengirimkan dokumen-dokumen terkait penentuan harga saham divestasi tersebut.
Namun pemerintah masih membutuhkan penjelasan secara terperinci sehingga bisa dianalisa apakah harga tersebut bisa dikurangi. "Kami mau dengar dulu presentasi mereka, mengapa mereka bisa menawarkan harga sekian kan harus di-break down," katanya.
Bambang belum bisa memastikan kapan presentasi itu akan dilakukan. Ia berharap proses negosiasi bisa berlangsung secepatnya mengingat putusan arbitrase memberikan tenggat waktu 180 hari untuk menyelesaikan proses divestasi. Namun ia yakin harganya bisa disepakati sebelum batas waktu itu.
"Yang penting harganya dulu, kalau sudah sepakat prosesnya akan lebih gampang," ujarnya. Ia juga meminta Newmont segera membebaskan saham divestasi dari status gadai. Pemerintah akan bersikap tegas jika status gadai itu tak kunjung dibereskan.
Soal pemebeli saham Newmont, Bambang mengatakan itu bukan kewenangan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Departemen, katanya, hanya bertugas untuk menentukan harga yang wajar. Keputusan untuk membeli atau menyerahkannya ke pemerintah daerah ada di tangan Menteri Keuangan.
DESY PAKPAHAN
Berita terkait
Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar
3 November 2016
Medco rampungkan transaksi akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$2,6 miliar setara Rp33,8 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Sudirman Analisis Akuisisi Medco terhadap Newmont
20 Juli 2016
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan tengah mempelajari kewajiban divestasi saham bagi PT Newmont Nusa Tenggara.
Baca SelengkapnyaNewmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T
1 Maret 2016
Peningkatan pembayaran royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan dengan 2014 lalu.
Baca SelengkapnyaNewmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor
22 Januari 2016
Sesuai dengan manifes, limbah yang diangkut kapal MV Red Rock adalah pelumas bekas dan limbah-limbah bekas pakai lain.
Baca SelengkapnyaPelindo, TNI di Kupang Periksa Limbah B3 Newmont
21 Januari 2016
Rute kapal pengangkut limbah B3 berangkat dari Pelabuhan Newmont di Mataram dengan tujuan Surabaya dan singgah di Kupang.
Baca SelengkapnyaDivestasi, Penawaran Saham Freeport Dinilai Kemahalan
16 Januari 2016
Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh atas penawaran divestasi saham Freeport.
Baca SelengkapnyaPerusahaan BUMN Ini Kelola Kontrak Rp 100 Triliun Tahun 2016
10 Desember 2015
PT Waskita Karya (Persero) menargetkan meraih kontrak pengerjaan proyek sebesar Rp100 triliun pada awal 2016, dengan total aset mencapai Rp43 triliun.
Baca SelengkapnyaMedco Akuisisi Newmont? Ini Kabar Terbarunya
30 November 2015
Pemilik Medco, Arifin Panigoro, dikabarkan ingin membeli 76 persen saham Newmont.
Baca SelengkapnyaSudirman: Rencana Akuisisi Newmont Sudah Sejak 4 Bulan Lalu
27 November 2015
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan PTNNT calon pemegang saham baru.
Baca SelengkapnyaMartiono Pensiun, Newmont Tunjuk Nakhoda Baru
19 September 2015
Pengganti Martiono sebagai Direktur Utama Newmont adalah Rachmat Makassau.
Baca Selengkapnya