Bank IFI Kolaps, Bank Lain Aman-aman Saja  

Reporter

Editor

Senin, 20 April 2009 08:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ekonom dan analis optimistis dibekukannya Bank IFI oleh Bank Indonesia pada Jumat pekan lalu tidak akan menyebabkan gangguan sistemik sektor perbankan.

Chief Economist Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan mengatakan perbankan Indonesia saat ini jauh lebih sehat sebagai dampak dari hasil restrukturisasi 1999-2000. Para ekonom sebenarnya sudah memprediksi bank-bank kecil, seperti Bank IFI, akan terlikuidasi. "Bank besar saja kesulitan likuidasi, apalagi bank kecil," ujarnya.

Menurut Fauzi, likuidasi yang dialami Bank IFI tidak akan terjadi pada bank kecil lainnya. Tingkat rasio kecukupan modal (CAR) perbankan di kisaran 12-13 persen dan kredit bermasalah (NPL) kurang dari 5 persen.

Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional Sigit Pramono berpendapat likuidasi Bank IFI tidak menggambarkan kondisi perbankan nasional. Meski ada beberapa bank yang memiliki rasio kecukupan modal cukup rendah, secara umum kondisi perbankan saat ini masih cukup baik.

Menurut Sigit, masyarakat sebaiknya tidak panik akibat keputusan Bank Indonesia melikuidasi Bank IFI. "BI pasti memiliki alasan kuat melikuidasi bank itu, tapi saya yakin bukan karena kondisi perbankan memburuk," kata Sigit.

Menurut dia, dari rapor kinerja perbankan yang dipublikasikan BI, memang ada beberapa bank yang memiliki kecukupan modal kurang dari 12 persen. Tapi itu masih di atas standar internasional yang menetapkan rasio kecukupan modal minimum 8 persen. Jadi bank-bank kecil tidak selalu bermasalah.

Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk Mirza Adityaswara mengatakan tidak semua bank yang modalnya kecil berarti salah kelola. Sebetulnya rasio kecukupan modal yang kecil bukanlah masalah besar. Asalkan bank itu bisa menambah modalnya, karena bisnis bank memang butuh penambahan modal setiap 4-5 tahun.

Menurut analis Sinarmas Sekuritas, Alfiansyah, ditutupnya Bank IFI tidak menyurutkan animo investor untuk kembali memburu saham perbankan di bursa.

Hingga Jumat pekan lalu, investor masih memburu saham perbankan, seperti harga saham Bank Mandiri yang naik Rp 200 menjadi Rp 2.475 per saham, Bank BRI menguat Rp 250 menjadi Rp 5.250, Bank BCA naik Rp 100 menjadi Rp 3.575, serta Bank CIMB Niaga menguat Rp 20 menjadi Rp 610 per saham. "Di samping Bank IFI hanyalah bank kecil, investor menilai positif penanganan lebih dini yang dilakukan bank sentral," ujar Alfiansyah.

Ketika mengumumkan pembekuan Bank IFI pada Jumat pekan lalu, BI juga meminta nasabah, terutama nasabah bank-bank kecil, tidak khawatir akan nasib mereka dengan adanya kasus ini.

"Sampai hari ini (Jumat lalu), tidak ada bank lain yang masuk pengawasan khusus BI," ujar Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI Wimboh Santoso.

Artinya, tidak ada lagi bank lain yang rasio kecukupan modalnya di bawah ketentuan minimum 8 persen.

l RIEKA RAHADIANA | AGOENG WIJAYA | VIVA BK | BUNGA MANGGIASIH | GRACE

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

11 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

11 Januari 2016

Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

LPS mengimbau agar masyarakat tidak risau dan terpancing emosinya ketika mengetahui ada bank yang terlikuidasi.

Baca Selengkapnya

Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

26 September 2014

Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

Ada sejumlah tahap yang harus dilalui pemilik lama dan baru Mutiara.

Baca Selengkapnya

LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

14 Mei 2014

LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

Penyebab bank gagal adalah kinerja keuangan yang buruk dan kejahatan pemiliknya.

Baca Selengkapnya

LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

23 Januari 2013

LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

"Penyebabnya adalah adanya praktik fraud (kecurangan) yang dilakukan pengurusnya."

Baca Selengkapnya