Akuisisi Alfa - Carrefour Terancam Bubar

Reporter

Editor

Kamis, 2 April 2009 19:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Akuisisi PT. Alfa Retailindo (Alfa) oleh PT. Carrefour Indonesia dapat dibatalkan jika Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan bukti akuksisi tersebut merugikan konsumen dan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.

Wakil ketua KPPU Didik Ahmadi mengatakan jika terbukti bersalah, Carrefour akan menerima sanksi berupa pembatalan akuisisi, denda ataupun ganti rugi. "Nantinya majelis komisi yang memutuskan akuisisi itu dibatalkan,” ujarnya dalam konfrensi pers di Kantor KPPU, Jakarta Kamis (2/4).

KPPU memperkarakan akuisisi Carrefour dengan dugaan tindakan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Menurut Direktur Komunikasi KPPU, Ahmad Junaidi pemeriksaan awal pada Januari hingga 11 Maret 2009 ditemukan Carrefour telah menguasai pangsa pasar di atas 50 persen. "Pangsa pasar meningkat tajam paska akuisisi, ini sudah monopoli. Jika kasus yang sama terjadi di Amerika, merger sudah diblok," tegasnya.

Paska akuisisi Carrefour menguasai pasar retail 48,38 persen, meningkat dari sebelumnya 37,98 persen. Carrefour juga menguasai 66,73 persen pasar pemasok dari sebelumnya 44,72 persen. Melonjaknya pangsa pasar tersebut membuat perusahaan itu leluasa menetapkan biaya tinggi kepada pemasok. "Pemasok memiliki pilihan terbatas dan kesulitan memenuhi kemauan Carrefour," kata dia.

Pemasok juga mengeluhkan lonjakan biaya yang harus ditanggung paska akuisisi. Produk kosmetik misalnya, biaya yang ditanggung pemasok meningkat dari 13 persen menjadi 33 persen dari harga penjualan. "Beban itu termasuk budget promosi, diskon promosi dan biaya rabat," tambahnya. Beban inilah yang kemudian diberikan pada konsumen dan menyebabkan harga konsumen tinggi. "Pada akhirnya yang dirugikan konsumen, kerugiannya mencapai triliunan," ujarnya.

Januari 2008 lalu, Carrefour telah mengakuisisi 75 persen saham PT Alfa Retailindo Tbk dengan nilai mencapai Rp 674 miliar atau 49,3 juta euro. Dengan mengakuisisi Alfa, maka Carefour menguasai hampir 70 gerai di seluruh Indonesia.



VENNIE MELYANI

Berita terkait

Profil BliBli yang Akuisisi 99 Persen Saham Dekoruma

9 hari lalu

Profil BliBli yang Akuisisi 99 Persen Saham Dekoruma

Blibli merupakan perusahaan lokapasar atau ecommerce buatan Indonesia yang telah berdiri sejak 2011

Baca Selengkapnya

Blibli Akuisisi 99 Persen Saham PT Dekoruma

9 hari lalu

Blibli Akuisisi 99 Persen Saham PT Dekoruma

Blibli membeli 26.167 lembar saham seri C yang mewakili 99,83 persen kepemilikan saham dengan nilai Rp 1,169 triliun.

Baca Selengkapnya

Rencana Akuisisi, Bulog Mulai Komunikasi dengan KBRI dan Pelaku Usaha Beras di Kamboja

15 hari lalu

Rencana Akuisisi, Bulog Mulai Komunikasi dengan KBRI dan Pelaku Usaha Beras di Kamboja

Bulog menyatakan telah menjalin komunikasi dengan KBRI Phnom Penh dan pelaku usaha di Kamboja.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut Starlink Tidak Melakukan Predatory Pricing, Bagaimana Faktanya?

34 hari lalu

KPPU Sebut Starlink Tidak Melakukan Predatory Pricing, Bagaimana Faktanya?

Masuknya penyedia internet satelit Starlink ke Indonesia menarik perhatian kancah maya,

Baca Selengkapnya

Indonesia-Glencore Bakal Akuisisi Aset Minyak Shell di Singapura, Target Rampung Akhir Tahun Ini

54 hari lalu

Indonesia-Glencore Bakal Akuisisi Aset Minyak Shell di Singapura, Target Rampung Akhir Tahun Ini

Tercapainya kesepakatan mengakuisisi aset minyak Shell di Singapura semakin memperkuat ketahanan bisnis PT Chandra Asri Pacific Tbk.

Baca Selengkapnya

Di Tengah Seruan Boikot, McDonald's Umumkan Akuisisi Waralaba di Israel

5 April 2024

Di Tengah Seruan Boikot, McDonald's Umumkan Akuisisi Waralaba di Israel

McDonald's menjadi sasaran seruan boikot setelah restoran waralaba di Israel tersebut menawarkan ribuan makanan gratis kepada tentara Israel.

Baca Selengkapnya

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

24 Maret 2024

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

16 Maret 2024

Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

14 Maret 2024

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

Sidang Akuisisi Kontraktor Tambang oleh PTBA, Saksi: SBS Sangat Layak Dibeli

26 Januari 2024

Sidang Akuisisi Kontraktor Tambang oleh PTBA, Saksi: SBS Sangat Layak Dibeli

Sidang dugaan korupsi akuisisi kontraktor tambang oleh PTBA (PT Bukit Asam Tbk) berlanjut di PN Palembang. Konsultan beberkan rencana akuisisi.

Baca Selengkapnya