Menteri Komunikasi Minta Perobohan Menara Terpadu Dihentikan

Reporter

Editor

Kamis, 19 Februari 2009 15:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri Mardiyanto terkait pelaksanaan kebijakan menara Base Tranceiver Station (BTS) terpadu. Dalam surat itu Menteri Komunikasi meminta agar Menteri Dalam Negeri menghentikan kebijakan kepala daerah soal menara BTS terpadu.

Juru bicara Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewabrata, mengatakan surat tersebut ditandatangani pada 16 Februari lalu. Dia mengakui surat tersebut muncul akibat dipicu oleh kasus perobohan menara di Kabupaten Badung, Bali; dan ancaman serupa di Bandung, Jawa Barat; dan Batam (Kepulauan Riau). "Kasus di Badung menjadi salah satu pemicu yang mempercepat proses surat keputusan bersama," kata Gatot.

Tahun lalu Menkominfo mengeluarkan peraturan menteri terkait penggunaan menara BTS terpadu untuk operator yang berbeda. Peraturan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yaitu Menkominfio, Mendagri, dan Menteri Pekerjaan Umum, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Dalam prakteknya ketika SKB tersebut masih belum selesai dibahas, tapi daerah-daerah sudah menerbitkan kebijakan tentang menara yang belum mengacu kepada peraturan menteri. Akibatnya, muncul kebijakan untuk merobohkan menara yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Sehingga terjadillah kasus perobohan di tiga kota tersebut.

Gatot mengatakan SKB sudah hampir selesai pembahasannya, tetapi masih dilakukan sinkronisasi di lapisan Eselon I dan Eselon II di departemen lain. "Dalam satu dua bulan ini sudah selesai," tutur dia. Jika pembahasan SKB sudah selesai akan memberi pengaruh yang cukup signifikan.

Sementara masih menunggu pembahasan selesai, Menteri Komunikasi akan mengirimkan surat pembatalan kepada pemerintah setempat melalui menteri dalam negeri. "Poinnya tidak membatalkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2008, namun hanya detail teknis terhadap hal-hal yang belum diatur dalam peraturan menteri itu," kata Gatot.

Direktur Exelcominda Pratama Hasnul Suhaimi berharap pemerintah bisa memberikan arah kebijakan yang tepat soal penggunaan menara BTS bersama. Ia sangat menyayangkan ancaman perobohan tersebut lantaran hal itu tidak memberikan jaminan kepastian usaha. "Dengan surat dari Menkominfo itu mudah-mudahan ada perbaikan dan kembali sesuai proporsinya," ujar Suhaimi.

DIAN YULIASTUTI

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

7 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

12 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.

Baca Selengkapnya