Pemegang Obligasi Tripolyta Tolak Buy Back

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 10:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Tripolyta Indonesia Tbk (TPIA) akan membeli kembali obligasi tapi ditolak para pemegangnya. Presiden Direktur TPIA, Iman Sucipto, Selasa (22/1), mengatakan saat ini terdapat perbedaan besar antara perseroan dengan nilai yang diinginkan para pemegang obligasi. Ia mengatakan obligasi tersebut memiliki nilai sekitar US$ 185 juta dengan nilai bunga sekitar US$ 42,087 juta. Perseroan telah menawarkan membeli dengan nilai bunga US$ 50 juta, tapi ditolah para pemegang obligasi. Ia mengatakan pihak perseroan dan pemegang obligasi memiliki kesepakatan sementara untuk menunjuk konsultan spesialis kimia independen. Konsultan tersebut akan melakukan pengkajian atas nilai perseroan, dengan kesepakatan waktu hingga 15 Januari 2002, saat penyampaian jawaban atas gugatan tersebut. Tripolyta berniat melakukan buy back untuk melakukan restrukturisasi utangnya. (Andi Dewanto-Tempo News Room)

Berita terkait

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

2 menit lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Piala Asia U-23 2024

4 menit lalu

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Piala Asia U-23 2024

Berikut jadwal dan link live streaming timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 pda perebutan perinkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

11 menit lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

16 menit lalu

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

Menpora Dito Ariotedjo berbicara soal peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven tampil bersama Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 Juni mendatang.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

18 menit lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Nikita Willy dan Indra Priawan Bertualang di Dubai, Nikmati Wisata Budaya hingga Uji Nyali

19 menit lalu

Nikita Willy dan Indra Priawan Bertualang di Dubai, Nikmati Wisata Budaya hingga Uji Nyali

Nikita Willy dan Indra Priawan menjelajahi kekayaan budaya Emirati hingga menjajal Edge Walk dalam kampanye baru pariwisata Dubai.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

19 menit lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Wedding Anniversary BaekHong Queen of Tears, Bikin Netizen Gagal Move On

22 menit lalu

Wedding Anniversary BaekHong Queen of Tears, Bikin Netizen Gagal Move On

Setelah episode terakhir Queen of Tears, beberapa foto romantis Baek Hyun Woo dan Hong Hae In dirilis

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

25 menit lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

26 menit lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya