ESDM Pastikan Regulasi PLTS Atap Berlaku Lagi usai Dibekukan Sementara

Sabtu, 22 Januari 2022 20:08 WIB

Pemerintah Siapkan PLTS di Atap Gedung

TEMPO.CO, Jakarta -Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) dipastikan berlaku kembali.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi ESDM Dadan Kusdiana menyebut beleid ini memang sempat dibekukan sementara untuk dibahas ulang. “Sekarang sudah go live kembali,” kata dia saat dihubungi, Sabtu, 22 Januari 2022.

Adapun pembahasan ulang dilakukan bersama dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 18 Januari 2022. Menurut Dadan, beberapa aspek menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Di antaranya potensi kenaikan Biaya Pokok Pembangkitan (BPP), potensi kehilangan penjualan PT PLN, serta potensi pendapatan dari capacity charge. Ada juga perhatian pada dampak APBN yang berkaitan dengan potensi peningkatan subsidi dan kompensasi.

Menurut Dadan, semakin besar permintaan listrik, maka dampak terhadap subsidi dan kompensasi semakin kecil. Sehingga, kata dia, hal ini menjadi penting agar program pemerintah berkenaan creating demand listrik untuk dapat dipercepat.

Saat ini, pemerintah punya target mencapai target energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025. Permen ESDM Nomor 26 ini pun terbit untuk menyempurnakan aturan sebelumnya dalam memperbaiki tata kelola dan keekonomian PLTS Atap. Ada tujuh substansi pokok dari beleid ini.

  1. Ketentuan ekspor kWh listrik ditingkatkan dari 65 persen menjadi 100 persen. Artinya, pemilik PLTS Atap bisa menjual keseluruhan listrik yang diproduksi ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
  2. Kelebihan akumulasi selisih tagihan dinihilkan, diperpanjang dari 3 bulan menjadi 6 bulan
  3. Jangka waktu permohonan PLTS Atap menjadi lebih singkat yaitu 5 hari tanpa penyesuaian Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dan 12 hari dengan adanya penyesuaian PJBL.
  4. Mekanisme pelayanan berbasis aplikasi untuk kemudahan penyampaian permohonan, pelaporan, dan pengawasan program PLTS Atap
  5. Dibukanya peluang perdagangan karbon dari PLTS Atap
  6. Tersedianya Pusat Pengaduan PLTS Atap untuk menerima pengaduan dari pelanggan PLTS Atap atau Pemegang IUPTLU
  7. Perluasan pengaturan tidak hanya untuk pelanggan PLN saja tetapi juga termasuk pelanggan di Wilayah Usaha non-PLN (Pemegang IUPTLU).

ESM menargetkan PLTS Atap 3,6 Giga Watt (GW) yang akan direalisasikan secara bertahap hingga 2025. ESDM memproyeksikan akan ada enam dampak, salah satunya berpotensi menyerap 121.500 orang tenaga kerja.

Target ini juga berpotensi meningkatkan investasi Rp 45 sampai Rp 63,7 triliun untuk pembangunan fisik PLTS, serta Rp 2,04 sampai Rp. 4,1 triliun untuk pengadaan kWh Exim. Berikutnya, mendorong tumbuhnya industri pendukung PLTS di dalam negeri dan meningkatkan daya saing dengan semakin tingginya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemudian, mendorong green product sektor jasa dan green industry untuk menghindari penerapan carbon border tax di tingkat global. Selain itu, menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 4,58 Juta Ton CO2e. Terakhir, negara berpotensi mendapatkan penerimaan dari penjualan Nilai Ekonomi Karbon sebesar Rp 0,06 Triliun per tahun (asumsi harga karbon 2 USD per ton CO2e).

Baca juga: Curhat Pedagang Pasar Tradisional Merugi usai Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Retail

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.



Advertising
Advertising

Berita terkait

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

1 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

3 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

3 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

4 hari lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

5 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

6 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

9 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

9 hari lalu

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.

Baca Selengkapnya

Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

10 hari lalu

Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

Kendati terjadi pelemahan rupiah, Airlangga mengklaim rupiah masih lebih baik dibanding mata uang lain. IHSG juga diklaim lebih baik dari negara lain.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

12 hari lalu

Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

Tony Blair menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahas IKN hingga stabilitas geopolitik.

Baca Selengkapnya