ESDM Izinkan 96 Kapal untuk Kirim Batu Bara ke Luar Negeri

Reporter

Caesar Akbar

Kamis, 20 Januari 2022 19:00 WIB

Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengizinkan 96 kapal berisi batu bara untuk mengirim muatan ke luar negeri.

"Jadi saat ini kami sudah mengizinkan atau mencabut larangan bagi beberapa kapal untuk melaksanakan ekspor berdasarkan sejumlah pertimbangan," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam konferensi pers, Kamis, 20 Januari 2022.

Pertama, pemerintah telah mengizinkan 75 kapal untuk berangkat mengekspor batu bara dari perusahaan tambang yang telah memenuhi DMO sebanyak seratus persen atau lebih.

Per hari ini, tercatat 139 perusahaan batu bara yang telah memenuhi kewajibannya DMO sehingga diizinkan kembali untuk melakukan ekspor.

Di samping itu, Ridwan mengatakan kementeriannya mengizinkan 12 kapal untuk berangkat ekspor meskipun batu bara yang dimuat berasal dari perusahaan tambang yang belum memenuhi kewajiban DMO seratus persen.

"Ada 12 kapal memuat batu bara dari perusahaan tambang yang pemenuhan DMO-nya kurang dari seratus persen, namun sudah menyampaikan surat pernyataan di atas meterai akan memenuhi DMO-nya dan bersedia dikenakan sanksi," ujar dia.
<!--more-->
Selain itu, sembilan kapal yang memuat batu bara dari perusahaan perdagangan atau traders juga sudah diizinkan berangkat. Ia mengatakan saat ini perusahaan perdagangan tidak memiliki kewajiban pemenuhan batu bara dalam negeri.

Sebelumnya, sejak 1 Januari 2022, pemerintah melarang seluruh perusahaan batu bara untuk melakukan ekspor. Pasalnya, saat itu produksi batu bara akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan energi primer pembangkit listrik di dalam negeri yang pasokannya sudah menipis.

Ia mengatakan larangan itu berlaku untuk semua perusahaan batu bara lantaran selain komoditasnya, pengiriman suplai di dalam negeri juga memerlukan tongkang. "Biasanya kalau ada ekspor, kapal dan tongkang akan digunakan untuk ekspor."

Selain itu, Ridwan mengatakan keran ekspor juga ditutup keseluruhan agar tidak ada pengecualian. "Sebab begitu ada pengecualian, kita akan sulit mengendalikan pengecualian tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan larangan ekspor bersifat sementara untuk menjamin pasokan batu bara di dalam negeri. Hingga saat ini, pemerintah terus mengevaluasi kebijakan tersebut bersama para pemangku kepentingan.

CAESAR AKBAR

Baca juga: Bos Kapal Api Ungkap Soal Kecenderungan Konglomerat Hindari Pajak, tapi Sulit

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

19 jam lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

20 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

20 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

1 hari lalu

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.

Baca Selengkapnya

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

1 hari lalu

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

1 hari lalu

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

1 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

2 hari lalu

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

2 hari lalu

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

Pemerintah menemukan potensi migas di Indonesia Bagian Barat, yakni South Andaman, North Sumatera Basin, South Sumatera Basin, dan North Java Basin

Baca Selengkapnya