Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik Non-subsidi pada Kuartal III 2022, Jika...

Rabu, 19 Januari 2022 04:18 WIB

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. Pencatatan secara langsung ini menyusul lonjakan tarif listrik PLN pada Juni 2020 yang banyak dikeluhkan masyarakat. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik non-subsidi pada kuartal III 2022. Namun kebijakan ini akan menyesuaikan dengan situasi penyebaran varian baru Covid-19.

“Ini sangat situasional, saya tidak tahu setelah Omicron ada apa lagi ke depannya, ada Ultron dan sebagainya,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa, 18 Januari 2022.

Selain menimbang kondisi pagebluk, Rida mengatakan kebijakan tarif listrik memperhatikan stabilitas harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng hingga LPG. Pemerintah, kata dia, tak ingin kenaikan tarif listrik menyebabkan inflasi tidak terkendali.

Rida mengungkapkan, pemerintah telah menunda kebijakan penyesuaian tarif listrik sejak 2017 lantaran berbagai alasan. Akibatnya, pemerintah terus menanggung kompensasi listrik dengan nilai yang besar mencapai Rp 25 triliun per tahun.

Dia berharap kondisi daya beli masyarakat akan segera membaik sehingga tarif listrik non-subsidi bisa disesuaikan agar ongkos perekonomian terjaga. Saat ini, penyesuaian tarif listrik sedang dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, hingga Kementerian Keuangan.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, pemerintah berencana mengubah skema listrik subsidi untuk masyarakat menjadi subsidi langsung. Subsidi langsung akan dikucurkan kepada pelanggan PLN dalam bentuk voucher atau uang tunai yang hanya bisa digunakan untuk membayar listrik.

Penerimanya adalah masyarakat yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Dengan perubahan-perubahan itu, masyarakat yang tidak termasuk penerima subsidi akan membayar tarif listrik secara penuh.

“Namun ini lagi digodok mekanismenya, yang pasti jangan sampai kita buat aturan menyusahkan,” kata Rida.

Rida menyatakan pemerintah tidak berniat mengurangi insentif kepada masyarakat meski mekanisme pemberian subsidi berubah. Dia berharap perubahan ini justru akan mengatur agar penerima subsidi lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Pemerintah Ubah Skema Pemberian Subsidi Listrik Jadi Subsidi Langsung

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

14 jam lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

22 jam lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

1 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

2 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

3 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

3 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

4 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.

Baca Selengkapnya

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

4 hari lalu

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

4 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.

Baca Selengkapnya