"Kami akan periksa mereka dan semua pihak yang terlibat" kata Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyelidikan Bapepam, Sarjito, Sabtu (6/12), ketika dihubungi Tempo lewat telepon.
Dalam informasi Bursa Efek Indonesia dalam situs resminya, tercatat nama Tariq Khan sebagai Presiden Direktur Signature Capital, didampingi 3 orang direktur, yaitu Imrizal Ismail, LInawati Soenarso dan Otto Eduard Sitorus
Kemarin, Bapepam memeriksa salah satu Direktur Signature, yaitu Otto Eduard Sitorus, dan pada malam itu juga ia resmi dinyatakan sebagai tersangka dan di tahan oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.
Direksi Signature Capital diperiksa, selain karena keterlibatannya menerbitkan produk investasi Reksadana Berlian dengan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia yang dananya diduga digelapkan, juga karena menggelapkan aset nasabah berupa saham dengan menggadaikan saham tersebut kepada pihak lain melalui PT Accent Investama, dan karena membuat kredit fiktif kepada Bank Century.
"Semalam kami sudah tanyakan modusnya dan dilarikan kemana dana dan aset tersebut" kata Sarjito.
ARI ASTRI YUNITA