Aktifitas Bank Century Senayan Sepi

Reporter

Editor

Jumat, 21 November 2008 12:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Aktifitas Bank Century di Kantor Pusat Sentral Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (21/11) sepi dan normal. Berdasarkan pantauan Tempo, hanya ada beberapa nasabah yang datang. Mereka kecele karena tak bisa mencairkan uang atau deposito.

Mulai Jumat ini, PT Bank Century Tbk diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS, sehingga sejak hari ini pula bank tersebut tak beroperasi untuk melayani transaksi perbankan bagi nasabah.

Pengambilalihan oleh pemerintah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan bagi nasabah. Tim profesional sudah ditunjuk untuk mengelola dan meningkatkan kinerja bank. Menurut Bank Indonesia, selanjutnya Century beroperasi sebagai bank devisa penuh melayani berbagai kebutuhan jasa perbankan bagi nasabah.

Sementara itu, Sinar Mas Multiartha berminat mengakuisisi 70 persen saham bank yang dikendalikan First Gulf Asia Holding Limited. Karena akuisisi itu memakan waktu, maka pemerintah bersama BI melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengambil alih bank ini lewat LPS.

Andriyani, salah satu nasabah, mengaku khawatir depositonya tak bisa cair. "Saya mau mencairkan deposito, tapi tidak bisa," kata dia. Andriyani punya dua deposito di Bank Century.

Satu deposito, yang jatuh tempo pada 19 November lalu senilai US$ 25 ribu, tak bisa dicairkan. Jumat ini, Andriyani juga ingin mencairkan depositonya yang jatuh tempo pada 28 November mendatang.

"Tapi tetap tak bisa," ujarnya. Alasannya, kata Andriyani mengutip penjelasan dari bank, pihak Century sedang menyelesaikan urusan akuisi dengan Sinarmas. "Tapi urusannya belum selesai."

Namun demikian, Andriyani mengaku tenang jika Bank Century diambil alih oleh LPS. Jika sudah dijamin, ia masih mau menyimpan duitnya di Bank Century.

Muhammad Nur Rochmi

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

7 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

11 Januari 2016

Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

LPS mengimbau agar masyarakat tidak risau dan terpancing emosinya ketika mengetahui ada bank yang terlikuidasi.

Baca Selengkapnya

Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

26 September 2014

Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

Ada sejumlah tahap yang harus dilalui pemilik lama dan baru Mutiara.

Baca Selengkapnya

LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

14 Mei 2014

LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

Penyebab bank gagal adalah kinerja keuangan yang buruk dan kejahatan pemiliknya.

Baca Selengkapnya

LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

23 Januari 2013

LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

"Penyebabnya adalah adanya praktik fraud (kecurangan) yang dilakukan pengurusnya."

Baca Selengkapnya