Langkah terbaru untuk mencegah PHK massal adalah penerbitan keputusan bersama empat menteri yang memberi keleluasaan penentuan upah pada mekanisme kesepakatan perusahaan dan pekerja. "Sangat positif untuk mencegah PHK," kata Rahma.
Langkah-langkah lain juga sudah ditempuh terlepas ada krisis atau tidak. Dia mencontohkan, langkah itu misalkan bantuan kredit sampai bantuan langsung tunai untuk meningkatkan daya beli.
Dalam kaitannya dengan krisis ini, langkah lain adalah mempercepat realisasi belanja negara sebagai stimulus menggerakkan ekonomi domestik. Belanja negara juga dimaksudkan antara lain untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
"Selagi masih ada pertumbuhan, masih ada create tenaga kerja, sehingga jika ada PHK bisa tertampung," ujar Rahma. Merujuk pada pola sejak tahun 1980-an, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap sekitar 260 ribu tenaga kerja.
Sebelumnya Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Yanuar Rizky mengkritik kebijakan antisipasi PHK melalui jalur upah. "Itu justru sinyal buruk karena daya beli bakal berkurang, bisa kontraproduktif," katanya. Pengurangan daya beli bakal berujung pada penurunan basis konsumen dan ujung-ujungnya produksi berkurang. Pengurangan produksi kerap diikuti langkah rasionalisasi pekerja.
Harun Mahbub