TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah industri makanan dan minuman yang produknya tercantum dalam daftar Badan Pengawas Obat dan Makanan mengaku menderita kerugian karena produk-produk tidak terkait dengan impor susu Cina terkena imbasnya.
Sekretaris Jenderal Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM), Franky Sibarani, mengatakan produk-produk yang berkode MD (diproduksi dalam negeri) ternyata juga ditarik dari peredaran.
Franky mencontohkan produk Meiji Indoeskrim yang berkode MD. Produk serupa tercantum dalam daftar BPOM namun dengan kode ML (makanan dan minuman yang diproduksi di luar negeri). Artinya, yang dinyatakan mengandung susu dari Cina adalah yang berkode ML.
"Tapi produk Meiji Indoeskrim yang berkode MD juga ditarik semua," kata Franky di Departemen Perindustrian, Jakarta, Jumat (26/9).
Direktur PT Indoeskrim, Irsan Yazid, mengatakan Meiji Indoeskrim dengan kode ML yang dimaksud BPOM sudah tidak beredar lagi di pasar sejak awal tahun 2000.
Irsan menjelaskan produk sejenis dengan brand Indoeksrim Goldream Twist dengan rasa coklat dan vanila telah diproduksi dalam negeri dan mempunyai label MD. "Bahan bakunya sama sekali tidak menggunakan bahan baku susu maupun kandungan susu dari Cina," kata Irsan.
Menurut Irsan, produk Indoeskrim menggunakan bahan baku susu dari Selandia Baru, Australia dan Amerika.
Nasib serupa dialami produk Oreo Stick Wafer dan Oreo Chocolate Sandwich Cookie. Produk ini memang tercantum dalam daftar BPOM, namun untuk produk yang memiliki registrasi ML.
Produk Nestle yang tercantum dalam daftar BPOM adalah Nestle Nesvita Materna (makanan ibu hamil dan menyusui) dan selai susu Nestle Milkmaid yang berkode ML.
Kepala Hubungan Masyarakat PT Nestle Indonesia, Brata T. Hardjosubroto, mengatakan perusahaannya sudah tidak lagi mengimpor bahan baku susu dari Cina sejak 2004. Izin impor untuk produk selai susu bermerek Nestle Milkmaid itu diperoleh tahun 2003, kemudian izin impor itu dihentikan pada tahun 2004. "Kami mengambil bahan baku susu dari peternakan di Jawa Timur," katanya.
Sedangkan untuk produk Nestle Nesvita Materna, lanjut Brata, pihaknya tidak jadi menggunakan izin impor itu sama sekali.
Direktur Jenderal Agro dan Kimia, Departemen Perindustrian, Benny Wahyudi menjamin produk dalam negeri yang kode MD aman. "Yang dilarang BPOM yang berkode ML," kata Benny.
Menurutnya, pertumbuhan industri makanan dan minuman bisa "sakit" karena kesalahpahaman ini. "Industri resah karena semua produk ditarik tanpa melihat kodenya MD atau ML," jelas Benny.
Kepala BPOM Husniah Thamrin menyalahkan industri makanan dan minuman yang tidak melaporkan bahwa pihaknya tidak jadi menggunakan izin impor tersebut. "Mana kami tahu kalau mereka tidak melaporkan," ujar Husniah.
Menurut Husniah, seharusnya industri melapor kepada BPOM bahwa mereka tidak jadi menggunakan izin impor. Selama mereka tidak melapor, maka mereka dianggap menggunakan izin impor tersebut.
Husniah melanjutkan, industri mendapat dispensasi sampai akhir 2008 untuk melaporkan status izin impor mereka. Jika tidak melapor, izin edar akan dicabut. Selain itu, distributor yang secara sengaja mengedarkan produk yang mengandung susu dari Cina baik legal maupun ilegal, akan diberi sanksi.
Namun, Husniah membenarkan bahwa produk dengan merek dagang yang sama, yang diproduksi dalam negeri (kode MD), tetap boleh beredar. "Tidak termasuk daftar yang diamankan," ujarnya.
Sementara itu, tes BPOM atas 19 produk yang diduga BPOM mengandung bahan baku susu dari Cina diperkirakan selesai sore ini.
Nieke Indrietta
Berita terkait
Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa
26 Oktober 2023
Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.
Baca SelengkapnyaTemuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie
26 April 2023
YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.
Baca SelengkapnyaBPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG
23 Oktober 2022
BPOM menyatakan selalu melakukan patroli siber karena maraknya penjualan produk obat yang tidak aman.
Baca SelengkapnyaBPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan
23 Oktober 2022
BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup.
Baca SelengkapnyaBio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022
22 Agustus 2022
Bio Farma menargetkan vaksin Indovac memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan POM pada awal September 2022.
Baca SelengkapnyaPesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan
12 Agustus 2022
Masyarakat diminta memperhatikan label pada kemasan plastik makanan dan minuman sebagai investasi kesehatan untuk jangka panjang.
Baca SelengkapnyaTepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar
27 Maret 2022
Produk perawatan kulit MS Glow milik Crazy Rich Malang Gilang Widya Permana dan Shandy Purnamasari belakangan ini ramai dipertanyakan keasliannya.
Baca SelengkapnyaBadan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu
16 Maret 2022
Badan POM berupaya menekan peredaran produk kosmetik dan jamu yang diproduksi tidak sesuai standar mutu dan keamanan.
Baca SelengkapnyaVaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma
16 Februari 2022
Sebanyak 350 klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia siap melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster dengan vaksin Sinopharm,
Baca SelengkapnyaSimak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia
28 Agustus 2021
Vaksin Pfizer yang telah diterbitkan oleh BPOM RI terbukti efektif dan aman digunakan.
Baca Selengkapnya