Pengusaha Minta Elektronik Tak Kena Pajak Barang Mewah

Reporter

Editor

Kamis, 4 September 2008 16:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pajak penjualan barang mewah (PPn BM) barang elektronik diusulkan untuk dihapus. "Barang elektronik yang sudah banyak digunakan masyarakat selayaknya tak dianggap barang mewah lagi," kata Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi), Amirudin Saud.

Penegasan itu disampaikan Amirudin dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPn BM Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis (4/9).

Jika kebijakan itu diterapkan, maka barang elektronik seperti televisi, LCD, lemari es, komputer tidak bakal lagi dikenakan pajak barang mewah. Pembebasan pajak juga diusulukan untuk alat telekomunikasi, seperti telepon seluler, yang sudah banyak digunakan masyarakat dan mobil dengan kapasitas silinder kurang dari 2.000 cc.

Ginsi juga mengusulkan pembebasan PPN untuk bahan baku yang akan menjadi produk akhir untuk tujuan konsumsi dan ekspor. "PPN dipungut setelah bahan baku diproses menjadi produk jadi," kata Amirudin. Pembebasan PPN juga diusulkan untuk komoditas primer hasil pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Ketua Panitia Kerja Revisi UU PPN Vera Febyanthy
menyambut usulan itu. Menurutnya, beberapa persoalan itu telah termuat dalam Daftar Inventarisasi Masalah yang disampaikan pemerintah. "Filosofi dari pengenaan PPN adalah pajak yang dikenakan ke konsumsi," katanya.

Gunanto E. S.

Berita terkait

Bea Cukai Yogyakarta Jateng Berikan Fasilitas KITE Pembebasan

13 Agustus 2019

Bea Cukai Yogyakarta Jateng Berikan Fasilitas KITE Pembebasan

Bea Cukai Jateng DIY memberikan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Green Glove Indonesia (GGI).

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Barang Mewah pada Mobil Murah

12 Maret 2019

Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Barang Mewah pada Mobil Murah

Pemerintah bakal mengenakan Pajak Penjualan Barang Mewah pada mobil murah.

Baca Selengkapnya

Pembahasan Revisi Pajak Sedan Ditargetkan Rampung Bulan Ini

13 Februari 2018

Pembahasan Revisi Pajak Sedan Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Kementerian Perindustrian menargetkan revisi pajak sedan segera rampung.

Baca Selengkapnya

Menperin: Revisi Pajak Sedan, Pembeli Motor Migrasi ke Mobil

13 Februari 2018

Menperin: Revisi Pajak Sedan, Pembeli Motor Migrasi ke Mobil

Airlangga mengatakan paket revisi pajak sedan ditargerkan selesai akhir Februari 2018.

Baca Selengkapnya

Revisi Perpajakan Sedan Tak Masuk Mobil Mewah Tuntas Maret 2018

12 Februari 2018

Revisi Perpajakan Sedan Tak Masuk Mobil Mewah Tuntas Maret 2018

Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai revisi perpajakan agar sedan tidak dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Baca Selengkapnya

Mobil Sedan Tak Lagi Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah

8 Februari 2018

Mobil Sedan Tak Lagi Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah

Pemerintah mengkaji penghapusan pajak penjualan barang mewah bagi sedan.

Baca Selengkapnya

Ignasius Jonan: Tanpa Insentif Pajak, Mobil Listrik Tak Akan Laku

16 Januari 2018

Ignasius Jonan: Tanpa Insentif Pajak, Mobil Listrik Tak Akan Laku

Menteri Energi Ignasius Jonan menyebutkan penjualan mobil listrik tak akan laku tanpa insentif pajak dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kadin Usul Hapus PPN agar Daya Beli Naik, Ini Kata Sri Mulyani

10 November 2017

Kadin Usul Hapus PPN agar Daya Beli Naik, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih mempertimbangkan perihal penghapusan PPN guna mendongkrak daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Produsen Mobil Tak Gelisah Pajak Barang Mewah

24 September 2009

Produsen Mobil Tak Gelisah Pajak Barang Mewah

Jika pajak progresif bertujuan untuk menghambat laju kemacetan kendaraan, seharusnya pemerintah mengimbangi dengan pembangunan infrastruktur.

Baca Selengkapnya

Mobil di Atas 3.000 CC Kena Pajak Barang Mewah

16 September 2009

Mobil di Atas 3.000 CC Kena Pajak Barang Mewah

Kendaraan pribadi di atas 3000 cc akan terkena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) maksimal 200 persen.

Baca Selengkapnya