Target Pertumbuhan Ekonomi 2002 Tidak Tercapai

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 11:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pertumbuhan ekonomi 2002 ternyata tidak memenuhi target yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2002 sebesar 3,8 persen dari PDB. Namun pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari perhitungan realisasi sebesar 3,5 persen. Jadi pertumbuhan ekopomi berada di atas 3,5 persen tetapi di bawah 3,8 persen, kata Pjs Ketua Badan Analisa Fiskal, Anggito Abimanyu di Gedung Depkeu, Jakarta, Kamis (2/1). Anggito menjelaskan bahwa pemerintah telah memperkirakan realisasi pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 3,5 persen atau sekitar Rp 1.700 triliun. Namun kenyataannya pertumbuhan PDB lebih tinggi. Namun angka pertumbuhan ekonomi tetap tidak dapat memenuhi target APBN-P karena tingkat inflasi lebih rendah daripada yang diperkirakan. Lebih lanjut, Anggito yang juga merupakan staf ahli Menkeu menegaskan, defisit anggaran berada di bawah target APBN-P atau di bawah 2,5 persen. Namun dia tidak dapat memberikan angka pastinya. Kita masih menunggu pencatatan yang belum selesai, kata dia. Berbicara mengenai realisasi APBN 2002, Anggito mengatakan, Pokoknya penerimaan mendekati target, sedangkan pengeluaran dapat dihemat. Anggito menyebutkan realisasi penerimaan pajak telah mendekatui target yang ditetapkan. Namun, dia tidak dapat menyebutkan angka persisnya. Secara keseluruhan, penerimaan pajak dan bea cukai ditargetkan mencapai Rp 202 triliun. Ya mendekati itu lah. Untuk bea dan cukai, ada yang lebih. Cukainya lebih, bea masuknya berkurang, tutur dia tanpa merinci lebih jauh. Anggito juga menyebutkan bahwa terdapat sejumlah proyek yang dibatalkan. Hal itu dibenarkan oleh Dirjen Anggaran, Anshari Ritonga. Proyek-proyek memang tidak sepenuhnya seperti yang kita harapkan, kata Anshari. Dia mengakui bahwa terjadi penghematan dalam pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Bahkan anggaran untuk pengeluaran rutin masih ada yang tidak terpakai. Itu syukur, bukan karena jelek tetapi karena penghematan, kata dia. Sedangkan anggaran pembangunan yang tidak tercapai meliputi pembangunan proyek maupun dalam arti Rupiah. Menurut dia, proyek yang tidak terlaksana ada yang ditetapkan karena pencairan dananya tidak dilakukan sepenuhnya. Sementara anggaran pembangunan dalam bentuk Rupiah masih diteliti karena pencatatannya belum selesai. Anshari mengingatkan dalam peraturan yang berlaku di Depkeu pemerintah memang memberikan waktu hingga 10 Januari pada instansi maupun proyek untuk melaporkan pertanggungjawaban keuangannya. Itu yang kita kenal uang yang harus dipertanggungjawabkan atau UYHD, kata dia. Karena itu hingga saat ini angka definitif pengeluaran rutin dan pembangunan belum tersedia. Dara Meutia Uning --- Tempo News Room

Berita terkait

Profil dan Bedah Kekuatan Guinea, Lawan Timnas U-23 Indonesia dalam Playoff Perebutan Tiket Olimpiade 2024

3 menit lalu

Profil dan Bedah Kekuatan Guinea, Lawan Timnas U-23 Indonesia dalam Playoff Perebutan Tiket Olimpiade 2024

Timnas U-23 Indonesia sudah mengakhiri kiprah di Piala Asia U-23 2024. Perjuangan selanjutnya melawan Guinea dalam playoff perebutan tiket Olimpiade.

Baca Selengkapnya

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

4 menit lalu

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

Penghargaan itu diharapkan akan semakin memotivasi keluarga besar Universitas Jember untuk menjadi yang lebih baik lagi.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

5 menit lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

16 menit lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan

29 menit lalu

Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan

Duel Gregoria Mariska Tunjung vs Ratchanok Intanon akan mengawali pertandingan Indonesia vs Thailand di perempat final Uber Cup atau Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

45 menit lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

46 menit lalu

Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 tengah berlangsung hingga akhir bulan Mei. Setelahnya, peserta yang lolos bisa mengunduh sertifikat. Apa setelah itu?

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

46 menit lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

49 menit lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

55 menit lalu

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara

Baca Selengkapnya