TEMPO Interaktif, Jakarta:Pertumbuhan ekonomi 2002 ternyata tidak memenuhi target yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2002 sebesar 3,8 persen dari PDB. Namun pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari perhitungan realisasi sebesar 3,5 persen. Jadi pertumbuhan ekopomi berada di atas 3,5 persen tetapi di bawah 3,8 persen, kata Pjs Ketua Badan Analisa Fiskal, Anggito Abimanyu di Gedung Depkeu, Jakarta, Kamis (2/1). Anggito menjelaskan bahwa pemerintah telah memperkirakan realisasi pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 3,5 persen atau sekitar Rp 1.700 triliun. Namun kenyataannya pertumbuhan PDB lebih tinggi. Namun angka pertumbuhan ekonomi tetap tidak dapat memenuhi target APBN-P karena tingkat inflasi lebih rendah daripada yang diperkirakan. Lebih lanjut, Anggito yang juga merupakan staf ahli Menkeu menegaskan, defisit anggaran berada di bawah target APBN-P atau di bawah 2,5 persen. Namun dia tidak dapat memberikan angka pastinya. Kita masih menunggu pencatatan yang belum selesai, kata dia. Berbicara mengenai realisasi APBN 2002, Anggito mengatakan, Pokoknya penerimaan mendekati target, sedangkan pengeluaran dapat dihemat. Anggito menyebutkan realisasi penerimaan pajak telah mendekatui target yang ditetapkan. Namun, dia tidak dapat menyebutkan angka persisnya. Secara keseluruhan, penerimaan pajak dan bea cukai ditargetkan mencapai Rp 202 triliun. Ya mendekati itu lah. Untuk bea dan cukai, ada yang lebih. Cukainya lebih, bea masuknya berkurang, tutur dia tanpa merinci lebih jauh. Anggito juga menyebutkan bahwa terdapat sejumlah proyek yang dibatalkan. Hal itu dibenarkan oleh Dirjen Anggaran, Anshari Ritonga. Proyek-proyek memang tidak sepenuhnya seperti yang kita harapkan, kata Anshari. Dia mengakui bahwa terjadi penghematan dalam pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Bahkan anggaran untuk pengeluaran rutin masih ada yang tidak terpakai. Itu syukur, bukan karena jelek tetapi karena penghematan, kata dia. Sedangkan anggaran pembangunan yang tidak tercapai meliputi pembangunan proyek maupun dalam arti Rupiah. Menurut dia, proyek yang tidak terlaksana ada yang ditetapkan karena pencairan dananya tidak dilakukan sepenuhnya. Sementara anggaran pembangunan dalam bentuk Rupiah masih diteliti karena pencatatannya belum selesai. Anshari mengingatkan dalam peraturan yang berlaku di Depkeu pemerintah memang memberikan waktu hingga 10 Januari pada instansi maupun proyek untuk melaporkan pertanggungjawaban keuangannya. Itu yang kita kenal uang yang harus dipertanggungjawabkan atau UYHD, kata dia. Karena itu hingga saat ini angka definitif pengeluaran rutin dan pembangunan belum tersedia. Dara Meutia Uning --- Tempo News Room
Berita terkait
Profil dan Bedah Kekuatan Guinea, Lawan Timnas U-23 Indonesia dalam Playoff Perebutan Tiket Olimpiade 2024
3 menit lalu
Profil dan Bedah Kekuatan Guinea, Lawan Timnas U-23 Indonesia dalam Playoff Perebutan Tiket Olimpiade 2024
Timnas U-23 Indonesia sudah mengakhiri kiprah di Piala Asia U-23 2024. Perjuangan selanjutnya melawan Guinea dalam playoff perebutan tiket Olimpiade.
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia
46 menit lalu
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia
Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.