TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Anwar Nasution menilai pengelolaan dana perimbangan dari pusat ke daerah masih banyak kelemahan. "Kita lihat masih kurang kordinasi antara pusat dan daerah," katanya ditemui di kantornya usai melepas 20 auditor BPK untuk mengikuti short course di Belanda. Anwar menilai masih banyak yang harus dibenahi untuk membuat otonomi pengelolaan keuangan lebih baik. Salah satu yang disorotinya adalah banyaknya dana daerah yang disimpan dalam bentuk SUN maupun SBI. "Banyak dana daerah yang didaur ulang ke Jakarta sehingga tidak ada pembangunan di daerah," katanya. Menurutnya, daerah banyak yang belum siap untuk otonomi pengelolaan keuangan. Apalagi, pengelolaan keuangan di Indonesia diberikan otonominya sampai ke tingkat pemerintah kota dan kabupaten. "Kemampuan pengelolaan keuangan mereka masih perlu ditingkatkan," katanya. Dari resume hasil pemeriksaan BPK terhadap penyaluran dana perimbangan dari pusat serta penerimaan oleh pemerintah daerah tahun anggaran 2006 dan semester I tahun anggaran 2007 yang diperoleh Tempo, BPK menemukan berbagai penyimpangan. Temuan BPK yang signifikan antara lain, adanya penghitungan alokasi DAK tidak mengikuti kriteria umum, kriteria khusus dan kriteria teknis yang ditetapkan sehingga alokasi DAK tahun 2006 sebesar Rp 1,42 triliun dan 2007 sebesar 1,07 triliun tidak mempunyai dasar. Kemudian terdapat kesalahan penghitungan alokasi DAK sehingga 21 daerah kurang alokasi sebesar Rp 4,22 miliar dan 15 daerah kelebihan alokasi sebesar Rp 1,26 miliar. Lalu, pencairan DAK tahun anggaran 2006 tidak sesuai ketentuan akhir pada akhir sehinggKamis (27/03)a dana tersebut menumpuk pada kas daerah atau kas satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) sehingga berpotensi digunakan diluar tujuan semula Kemudian, DAK untuk dana reboisasi sebesar Rp 998,71 yang berasal dari TA 2002-2005 sudah dikeluarkan dari kas negara masih tersimpan di rekening khusus Dirjen Perbendaharaan dan belum disalurkan. Lalu, DBH Sumber Daya Alam Tahun Anggaran 2006 terlambat disalurkan dan belum disalurkan sebesar Rp 1,15 triliun. Selanjutnya, realisasi DBH SDA minyak bumi triwulan I tahun 2007 yang merupakan hak provinsi/kota dan kabupaten di Kalimantan Timur kurang disalurkan sebesar Rp 71,99 miliar. Penerimaan dana perimbangan pada 45 pemda senilai 1,54 triliun dilakukan tanpa melalui kas daerah diantaranya Rp 71,18 miliarKamis (27/03) digunakan secra langsung tanpa melalui mekanisme APBD dan sebesar Rp 149,34 miliar belum disetor ke kas daerah. Penerimaan dan pengelolaan upah pungut PBB/BPHTB pada pemda senilai Rp 120,88 miliar dilakukan diluar mekanisme APBD dan diantaranya digunakan langsung sebesar Rp 90,77 miliar dan Rp 19,27 miliar belum disetor kas daerah. Gunanto E.S