BPK: Pengelolaan Dana Perimbangan Lemah

Reporter

Editor

Kamis, 27 Maret 2008 15:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Anwar Nasution menilai pengelolaan dana perimbangan dari pusat ke daerah masih banyak kelemahan. "Kita lihat masih kurang kordinasi antara pusat dan daerah," katanya ditemui di kantornya usai melepas 20 auditor BPK untuk mengikuti short course di Belanda. Anwar menilai masih banyak yang harus dibenahi untuk membuat otonomi pengelolaan keuangan lebih baik. Salah satu yang disorotinya adalah banyaknya dana daerah yang disimpan dalam bentuk SUN maupun SBI. "Banyak dana daerah yang didaur ulang ke Jakarta sehingga tidak ada pembangunan di daerah," katanya. Menurutnya, daerah banyak yang belum siap untuk otonomi pengelolaan keuangan. Apalagi, pengelolaan keuangan di Indonesia diberikan otonominya sampai ke tingkat pemerintah kota dan kabupaten. "Kemampuan pengelolaan keuangan mereka masih perlu ditingkatkan," katanya. Dari resume hasil pemeriksaan BPK terhadap penyaluran dana perimbangan dari pusat serta penerimaan oleh pemerintah daerah tahun anggaran 2006 dan semester I tahun anggaran 2007 yang diperoleh Tempo, BPK menemukan berbagai penyimpangan. Temuan BPK yang signifikan antara lain, adanya penghitungan alokasi DAK tidak mengikuti kriteria umum, kriteria khusus dan kriteria teknis yang ditetapkan sehingga alokasi DAK tahun 2006 sebesar Rp 1,42 triliun dan 2007 sebesar 1,07 triliun tidak mempunyai dasar. Kemudian terdapat kesalahan penghitungan alokasi DAK sehingga 21 daerah kurang alokasi sebesar Rp 4,22 miliar dan 15 daerah kelebihan alokasi sebesar Rp 1,26 miliar. Lalu, pencairan DAK tahun anggaran 2006 tidak sesuai ketentuan akhir pada akhir sehinggKamis (27/03)a dana tersebut menumpuk pada kas daerah atau kas satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) sehingga berpotensi digunakan diluar tujuan semula Kemudian, DAK untuk dana reboisasi sebesar Rp 998,71 yang berasal dari TA 2002-2005 sudah dikeluarkan dari kas negara masih tersimpan di rekening khusus Dirjen Perbendaharaan dan belum disalurkan. Lalu, DBH Sumber Daya Alam Tahun Anggaran 2006 terlambat disalurkan dan belum disalurkan sebesar Rp 1,15 triliun. Selanjutnya, realisasi DBH SDA minyak bumi triwulan I tahun 2007 yang merupakan hak provinsi/kota dan kabupaten di Kalimantan Timur kurang disalurkan sebesar Rp 71,99 miliar. Penerimaan dana perimbangan pada 45 pemda senilai 1,54 triliun dilakukan tanpa melalui kas daerah diantaranya Rp 71,18 miliarKamis (27/03) digunakan secra langsung tanpa melalui mekanisme APBD dan sebesar Rp 149,34 miliar belum disetor ke kas daerah. Penerimaan dan pengelolaan upah pungut PBB/BPHTB pada pemda senilai Rp 120,88 miliar dilakukan diluar mekanisme APBD dan diantaranya digunakan langsung sebesar Rp 90,77 miliar dan Rp 19,27 miliar belum disetor kas daerah. Gunanto E.S
BPK

Berita terkait

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

32 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

36 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

36 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

36 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

36 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

36 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

36 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

37 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

40 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

50 hari lalu

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya