TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengeluhkan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam membahas undang-undang. Kalangan pengusaha saat ini membutuhkan kepastian pembahasan Undang-Undang tentang Pajak dan Ketenagakerjaan. "Tidak ada satupun Undang-Undang yang kami butuhkan untuk membangun ekonomi diselesaikan oleh parlemen pada saat ini," kata Ketua Umum Apindo Sofyan Wanandi pada saat memberikan laporan di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pembukaan Musyawarah Nasional VIII Apindo, di Istana Negara, Rabu (26/3). Sofyan meminta dukungan Presiden dalam menyelesaikan perubahan undang-undang yang dibutuhkan oleh pengusaha. "Setelah bipartit kami selesaikan, tripartit yaitu pemerintah akan mendukung dalam menyelesaikan masalah-masalah di parlemen," ujarnya. Presiden Yudhoyono, dalam sambutannya, menegaskan pemerintah akan bergabung dalam tripartit hanya untuk mengembangkan undang-undang atau untuk menyelesaikan masalah. "Saya mencegah terlalu banyak intervensi," katanya. Hubungan bipartit antara buruh dan pengusaha, kata Yudhoyono, harus didahulukan. "Kalau diperlukan kehadiran pemerintah, kami hadir," ujarnya. Menurut Yudhoyono, buruh dan pengusaha harus duduk bersama menyatukan pikiran dan komitmen agar pekerja tidak terkena pemutusahn hubungan kerja dan usaha tidak ambruk. FANNY FEBIANA