Kerjasama Pertahanan Tak Akan Diratifikasi Sebelum Area Bravo Selesai
Reporter
Editor
Rabu, 29 Agustus 2007 21:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan Indonesia tak akan meratifikasi perjanjian kerjasama pertahanan dan ekstradisi dengan Singapura, sebelum pembahasan tentang daerah latihan yang disebut “area bravo” selesai. "Kita tak akan pernah memajukan ratifikasi paket tersebut jika pembahasan perjanjian pelaksanaan tentang area bravo belum selesai," kata Juwono dalam pesawat menuju Jakarta dari Malang, seusai mengunjungi Divisi infantri II Kostrad di Singosari, Malang, Jawa Timur, Rabu (29/08).Menurut Juwono, berdasarkan pembicaraan terakhirnya dengan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda selaku penjuru dari negosiasi ini, ratifikasi terhadap dua perjanjian tersebut tidak mungkin dilakukan secara terpisah dan oleh satu pihak saja. "Paket perjanjian ini harus diajukan secara bersamaan oleh kedua negara," ujar Juwono. Demikan juga dengan apa yang disepakati antara Presiden Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada oktober 2005. "Jadi, posisinya sekarang, kalau yang satu tidak jadi maka yang satunya juga tidak," ujar juwono. Oleh karena itu, Menteri Luar Negeri kedua negara harus segera membawa masalah ini pada babak baru diplomasi, seperti diinstruksikan Presiden Yudhoyono.Mengenai waktunya, Juwono tidak bisa memberikan kepastian karena semua tergantung pada proses diplomasi kedua negara. Di lain pihak, Juwono merasa optimistis perjanjian pertahanan ini akan terselesaikan dan diratifikasi pada 2008. "Saya yakin itu pasti," kata Juwono. Proses ratifikasi pejanjian kerjasama pertahanan kedua negara terhambat karena Singapura belum sepaham tentang penerjemahan terhadap pasal 6 perjanjian itu. Pasal ini menyatakan bahwa perjanjian pertahanan harus diatur lebih rinci dalam peraturan pelaksanaan. "Masih ada harapan bahwa pasal 6 bisa kita sesuaikan dengan keinginan kita," kata Juwono. “Bahwa daerah latihan harus diatur bersama-sama oleh kedua beluh pihak, bukan oleh pihak Singapura saja.” Titis Setianingtyas