Roy: Penundaan Tarif Telepon, Resiko Terkecil bagi Pemerintah
Reporter
Editor
Selasa, 15 Juli 2003 16:31 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Pakar multimedia KRMT Roy Suryo Notidiprojo menilai, penundaan kenaikan tarif telepon merupakan langkah tepat bagi pemerintah. Sebab, penundaan kenaikan tarif telepon memiliki resiko terkecil bagi pemerintah, dibanding harus menunda kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik. "Perjuangan belum berakhir. Pemerintah telah merespons tuntutan masyarakat dengan menunda kenaikan tarif telepon, meski yang paling dituntut oleh masyarakat adalah menurunkan kembali harga BBM dan TDL," kata Roy Suryo kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis (16/1). Roy Suryo menambahkan, menunda kenaikan tarif telepon tidak akan mempengaruhi APBN dan subsidi rakyat. Sebaliknya, kenaikan harga BBM dan TDL dimaksudkan untuk menghapus subsidi bagi masyarakat agar tidak tergantung kepada IMF. "Jadi, penundaan kenaikan tarif telepon ini memang merupakan resiko terkecil bagi pemerintah," tegasnya. Diakuinya, ada pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan akibat penundaan kenaikan tarif telepon ini. Bahkan Roy mendengar akan ada upaya tertentu dari pihak-pihak yang dirugikan atas ditundanya kenaikan tarif telepon ini. Roy tidak menyebut siapa pihak yang dirugikan itu dan upaya apa yang akan dilakukannya. Menurut Roy Suryo, selama ini Telkom sebenarnya sudah meraup untung besar. Karenanya, Roy menilai, kenaikan tarif telepon semata-mata demi menambah keuntungan Telkom sangat tidak layak dilakukan. Roy menegaskan, kenaikan tarif telepon yang diumumkan beberapa waktu lalu semata-mata demi keuntungan Telkom. "Tahun 2002 saja Telkom sudah meraup untung Rp 7,56 triliun. Ini sudah termasuk penjualan 35 persen saham Telkomsel kepada Singapore Telkom. Jadi nggak layak jika untungnya sudah besar masih menaikkan tarif telepon," tandasnya. Menurut Roy Suryo, DPR sebenarnya tidak mengetahui perhitungan yang disodorkan Telkom ketika menyetujui untuk menaikkan tarif telepon sebesar 45,49 persen dalam jangka tiga tahun. Roy mencontohkan, perhitungan rebalancing yang disodorkan Telkom di dalamnya termasuk revenue yang seharusnya menjadi tanggungan Telkom sendiri. Namun hal itu justru dibebankan kepada masyarakat. "Itu sama saja diibaratkan dengan masyarakat yang tidak punya motor dan tidak punya mobil harus menanggung beban kenaikan harga minyak tanah. Sebab dalam perhitungan rebalancing, kenaikan harga minyak tanah itu untuk membantu kenaikan harga premium dan premix," jelasnya.(Heru CN-Tempo News Room)
Berita terkait
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN
7 menit lalu
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN
PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.
KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
33 menit lalu
KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut