KPPU: Hapus Kepemilikan Silang dan Rangkap Jabatan di BUMN
Reporter
Editor
Selasa, 15 Juli 2003 16:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah menghapus kepemilikan silang di BUMN. Artinya, bagi perusahaan-perusahaan yang sudah memiliki saham BUMN di sektor tertentu tidak boleh memiliki saham pada sektor yang sama. KPPU mendukung sekali adanya divestasi, tapi kami ingin agar dihindari Croos Ownership. Bila hal itu terjadi akan merugikan masyarakat, kata Ketua KPPU Syamsul Maarif dalam konferensi pers di Gedung KPPU Jakarta, Kamis (16/1). Selain itu, kata dia, KPPU juga meminta perangkapan fungsi regulator dan pelaku usaha dikurangi. Ia mengungkapkan selama ini lembaganya masih menemui pejabat publik yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan-perusahaan BUMN. Akibatnya, sebagai regulator mereka tidak konsisten, dan mereka sebagai pelaku usaha akan tidak sehat, tambah Syamsul. Syamsul menyarankan agar pemerintah menunjuk orang lain yang bukan pejabat publik. Orang itu akan mengatasnamakan atau mewakili pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas. Ini dalam rangka menciptakan good coorporate governance dan menjamin persaingan usaha yang lebih sehat, ujar dia. Senada dengan Syamsul, Wakil Ketua KPPU Pande Raja Silalahi menambahkan rangkap jabatan akan menciptakan keputusan yang tidak murni. Ia mencontohkan saat KPPU diminta masuk dalam tim untuk menegahi persoalan Indosat dan Telkom karena takut pengambilan keputusan tidak murni, KPPU bilang itu bukan bidang KPPU, tambah dia. Syamsul mengatakan pihaknya meminta pemerintah dalam proses divestasi perusahaan BUMN mendatang perlua adanya kepastian hukum. Caranya, kata dia, dengan pemberlakuan hukum Indonesia. Karena KPPU menemukan divestasi sekarang yang dilakukan pemerintah ketika ada persoalan menggunakan hukum asing, kata dia. Permintaan KPPU ini disampaikan dalam pertemuan dengan Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Privatisasi Firman Tamboen dan Irjen Pos dan Telekomunikasi Departemen Perhubungan, Djamhari Sirat, hari ini di Gedung KPPU. Sedangkan Menko Perekonomian Dorodjatun Koentjorojakti, Menneg BUMN Laksamana Sukardi dan Menteri Perhubungan Agum Gumelar berhalangan hadir. SS. Kurniawan --- TNR
Berita terkait
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya
3 menit lalu
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya
Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.