TEMPO Interaktif, Jakarta:Bursa Efek Jakarta (BEJ) hingga saat ini belum memikirkan untuk menghentikan perdagangan sementara (suspend) saham Bank Internasional Indonesia (BII) seperti disarankan Meneg PPN/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie karena rasio kecukupan modalnya (capital adequacy ratio atau CAR) minus 47 persen. "Kami belum akan men-suspend BII," kata Direktur Pencatatan BEJ, Harry Wiguna kepada Tempo News Room, Selasa (14/5) sore. "Sekarang, kalau saham BII ini di-suspend untuk apa? Kalau untuk rambu-rambu bagi investor agar berhati-hati, kan sudah ada disclosure dari kita," kata Hary. Menurut Hary, cara lain agar investor berhati-hati selain men-suspend adalah mengumumkan keadaan BII yang sebenarya. "Ini lho keadaan BII sebenarnya, besar CAR nya, dan LDR nya," katanya. Ditegaskan Harry, selama ini belum pernah ada kasus suspensi saham karena equity emiten tersebut negatif. Dalam aturan pencatatan BEJ sendiri tidak ada pasal yang mengatur mengenai hal tersebut. Belum adanya keputusan serta keterbukaan BII dianggap sudah cukup, maka menurut Harry saham tersebut masih layak untuk diperdagangkan. Harry melanjutkan, jika penghentian perdagangan sementara BII ini dilakukan hanya karena kurangnya CAR akan sulit untuk dilaksanakan. "Kalau kami terapkan, berarti harus diterapkan juga pada emiten lain yang mengalami peristiwa serupa,"ujarnya. Berkenaan dengan right issue BII, Harry menilainya sebagai langkah yang baik. Akan tetapi, hingga saat ini BEJ belum menerima secara resmi mengenai corporate action ini. BEJ juga telah memberikan usulan mengenai reverse stock yang mencapai 10 sampai 20 kali lipat. "Namun, jumlah pastinya belum jelas. Hal itu kan tergantung persetujuan dari DPR,"katanya. Kelihatannya, tambah dia, mereka ke arah yang 10 kali lipat. Jumlah investor BII sampai saat ini, seperti dikatakan Harry sekitar 6000 investor . Saham BII saat ini diperdagangkan di papan pengembangan BEJ dengan nilai Rp 20. (Wahyu Mulyono-Tempo News Room)
Berita terkait
Buka Pintu Koalisi di Pilkada 2024, Cak Imin Ungkap Kriteria Bakal Calon dari PKB
28 menit lalu
Buka Pintu Koalisi di Pilkada 2024, Cak Imin Ungkap Kriteria Bakal Calon dari PKB
Cak Imin mengatakan calon yang diusung PKB tak hanya menang di Pilkada 2024 tapi harus sukses memimpin daerahnya.