TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menanggapi kenaikan tarif daftar listrik yang memberi andil terhadap inflasi Januari 2017. Menurut dia, Kementerian ESDM sebelumnya telah memperkirakan bahwa inflasi ada di kisaran 0,95 persen.
"Mengenai inflasi, sebelumnya sudah kami perkirakan, total kenaikan inflasi karena kebijakan pencabutan subsidi 900 VA itu 0,95 persen," ujar Jarman di Kantor Kementerian ESDM, Kamis, 2 Februari 2017.
Baca Juga: Alasan Pemotongan Subsidi Listrik Versi Menteri Luhut
Untuk mencegah inflasi lebih besar, Kementerian melakukan upaya yakni dengan tidak mencabut subsidi listrik berbarengan, melainkan bertahap. Lebaran tahun ini, inflasi diharapkan bukan dipicu kenaikan tarif listrik. "Kami tidak lakukan sekaligus. Kami usahakan tidak bersamaan di hari Lebaran," ucap Jarman.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi inflasi atau Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Januari sebesar 0,97 persen. Adapun inflasi pada tahun kalender juga 0,97 persen, dan inflasi tahun ke tahun 3,49 persen.
Berdasarkan rilis BPS, salah satu penyebab terjadinya inflasi adalah pencabutan subsidi listrik oleh pemerintah. Sebab terdapat kelompok masyarakat yang dianggap tidak layak menerima subsidi.
Simak: Kawasan T.B. Simatupang Tak Lagi Jadi Favorit Pebisnis
Inflasi Januari lalu juga jauh lebih tinggi dari perkiraan Bank Indonesia (BI) yakni di kisaran 0,7 persen. Adapun untuk tahun ini, faktor yang diperkirakan akan menyumbang laju inflasi antara lain pengurangan subsidi listrik, kenailan harga LPG, dan harga BBM satu harga.
DESTRIANITA