TEMPO.CO, Bandung - PT Aneka Tambang (Antam) tengah menjajaki perluasan penambangan emasnya di kawasan Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. “Ini sedang disusun main planning, perencanaan pertambangannya,” kata Direktur Pengembangan PT Aneka Tambang Johan NB Nababan, selepas bertemu Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Rabu, 22 Juni 2016.
Johan mengatakan, di kawasan Pongkor itu, PT Antam memiliki lahan konsesi seluruhnya 5.000 hektare. Baru seribu hektare lahan konsesi dieksploitasi. “Yang lainnya terkendala oleh aturan kehutanan. Ada 4.000 hektare statusnya (hutan) konservasi alam, tapi sekarang sudah diturunkan jadi hutan lindung,” katanya.
Menurut Johan, saat status hutan di sisa lahan konsesi itu sudah berubah menjadi hutan lindung, PT Antam berpeluang menambangnya. “Pemerintah sudah menurunkan (status hutan) dari konservasi alam ke hutan lindung, di mana kita bisa nambang nanti di sana,” ucapnya.
Johan mengaku saat ini tengah mengurusi perizinan ke pemerintah pusat untuk memulai eksplorasi, tahapan menguji kandungan emas di lahan konsesi yang hendak dibuka. “Ini yang sedang kita susun main planning, perencanaan pertambangannya. Terutama kita mau lihat kandungan emasnya,” ujarnya.
Johan mengatakan keputusan melakukan eksploitasi dengan penambangan emas di Pongkor bergantung pada hasil eksplorasi. Dia mengaku perusahaan belum bisa menentukan berapa luas lahan yang bakal ditambang di sisa lahan konsesi yang belum dibuka itu, termasuk deposit emasnya. “Kita harus eksplorasi dulu.”
Menurut Johan, perluasan tambang di Pongkor sudah mendesak. Di lokasi tambang emas Antam di Pongkor produksinya sudah jeblok. “Dari per ton batu yang ada di urat (emas), itu sekarang maksimal (menghasilkan) hanya 3 gram (emas), dulu masih bisa mencapai 15 gram sampai 20 gram.”
Dia mengatakan cadangan emas di lokasi eksploitasi yang sudah dibuka saat ini sudah menipis. Nilai ekonomi tambang emas di lokasi yang sudah dibuka saat ini sudah di bawah nilai ekonomi yang idealnya 15 gram emas per ton batu. Produksi emas dari tambang Pongkor saat ini setahun hanya 2,5 ton emas per tahun, sebelumnya bisa menembus 10 ton per tahun.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Barat Eddy Iskandar Muda Nasution mengatakan, dalam pertemuan dengan gubernur itu, direksi Antam melaporkan rencana perluasan area tambangnya di wilayah konsesinya di Pongkor, Kabupaten Bogor. “Tadi kedatangan itu sekalian melaporkan rencana kegiatan Antam yang kini punya izin usaha pertambangan yang baru dimanfaatkan 1.000 hektare,” katanya selepas pertemuan itu, Rabu, 22 Juni 2016.
Eddy mengatakan semua proses perizinan yang ditempuh Antam untuk perluasan tambangnya itu diatur pemerintah pusat. “Perizinan itu karena dia masuk kategori logam. ssemuanya ada di pusat, tidak ada lewat provinsi. Baik itu izinnya maupun pengawasannya itu di pusat,” tuturnya.
Kendati demikian, Eddy meminta Antam tetap mengawasi lokasi tambang di kawasan konsesi jika hendak membuka areal baru di Pongkor. “Di Pongkor, di tambang-tambang itu, ada permasalahan dengan penambangan liar. Jadi, kalau ditinggalkan oleh Antam, penambangan liar bukan berarti berhenti karena dia melakukan penambangan di permukaan dengan teknologi sederhana yang bisa mencemari lingkungan, terutama limbah merkuri dan sianida. Ini bahaya buat lingkungan kalau dilepas begitu saja. Sekarang ada Antam masih ada, apalagi enggak ada,” ujarnya.
AHMAD FIKRI