Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPTJ Luncurkan Sistem Perizinan Online Angkutan

image-gnews
Kepala BPTJ Elly Sinaga berdialog dengan calon  penumpang, menanyakan kualitas pelayanan di terminal Kalideres, Jumat 23 Desember 2016. TEMPO/BRIAN HIKARI
Kepala BPTJ Elly Sinaga berdialog dengan calon penumpang, menanyakan kualitas pelayanan di terminal Kalideres, Jumat 23 Desember 2016. TEMPO/BRIAN HIKARI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meluncurkan sistem perizinan online untuk angkutan sewa khusus. Sistem ini diharapkan memudahkan perusahaan dalam mengajukan permohonan izin penyelenggaraan, dan memudahkan perusahaan mengajukan izin operasional kendaraan.

"Memasuki era digital, sistem perizinan angkutan pun online berbasis IT," kata Pelaksana Tugas Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat ditemui di kantor BPTJ, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2017.

Bambang menuturkan perizinan online bersifat cepat, mudah, efisien, dan efektif dalam memberikan pelayanan yang terukur. Perizinan berbasis online juga dinilai tak memakan biaya yang tinggi, dan tak membutuhkan waktu yang panjang.

Bambang merasa ke depannya, tantangan semakin berat untuk membenahi BPTJ, sehingga dirinya mencoba menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. "Kami sudah komunikasi intens dengan para kepala daerah."

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang ikut di dalam peluncuran tersebut, mengatakan perizinan online merupakan keniscayaan. Jika tidak dilakukan, maka Jakarta akan tertinggal dari kota-kota lain di dunia. "Harus segera dilakukan."

Menurut Budi Karya adanya perizinan online ini membuat para pekerja transportasi yang begitu sibuk bekerja, dan tak memiliki waktu mendaftar secara manual bisa melakukannya secara online. "Ada tugas mensosialisasikan ini agar apa yang dicanangkan bisa dimengerti dan digunakan masyarakat."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Budi Karya melihat perizinan online dapat memutus praktek pungutan liar yang terjadi karena adanya proses tatap muka dalam pengurusan izin. "Ada kemudahan dalam izin, serta pengawasan di lapangan dalam hal praktek pungli."

Diketahui keunggulan lain sistem online perizinan ini adalah non tunai di mana sistem ini telah diintegrasikan dengan sistem SIMPONI Kementerian Keuangan, sehingga operator angkutan langsung menerima e-billing PNBP melalui email, dan bisa membayar langsung tanpa harus ke Kantor BPTJ.

Adapun jenis layanan angkutan sewa khusus yang dimuat pada aplikasi online perizinan angkutan sewa khusus ini di antaranya adalah izin penyelenggaraan, realisasi kendaraan baru atau penambahan, peremajaan kendaraan, perpanjangan izin penyelenggaraan. Selain itu ada juga cetak ulang penyelenggaraan, dan perubahan data perusahaan.

Turut hadir dalam peluncuran ini Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.

DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

3 jam lalu

Ilustrasi kapal. Unsplash.com/Lisa Davidson
Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.


Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

14 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.


Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

15 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.


MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

2 hari lalu

KRL Jabodetabek . Foto: Canva
MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

3 hari lalu

Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara kembali meletus pada Selasa 30 April 2024  dini hari.
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

3 hari lalu

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

4 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.