TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan terdapat sekitar 25 perusahaan pelat merah yang dapat dimanfaatkan para peserta amnesti pajak untuk menginvestasikan asetnya yang direpatriasi ke Indonesia. BUMN yang diutamakan akan dijadikan tempat investasi, menurut Rini, adalah PT Pertamina.
"Pertamina diutamakan karena ada beberapa proyek besar di Pertamina, seperti ekspansi refinery di Balikpapan dan terminal penyimpanan bahan bakar minyak di beberapa tempat. Itu beberapa yang cukup besar," ucap Rini seusai rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.
Untuk jumlah proyek yang akan ditawarkan BUMN, Rini menuturkan terdapat sekitar 30 proyek yang dapat dimanfaatkan para peserta amnesti pajak. "Ada yang brownfield dan ada yang greenfield. Proyek yang sudah selesai dan proyek yang baru mulai. Kami sedang detailkan jumlahnya. Di PLN juga ada."
Selain itu, Rini berencana bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal untuk menyelesaikan beberapa isu, seperti belum melantainya semua BUMN di bursa saham atau IPO. "Kalau sekarang, untuk membentuk dana investasi, di OJK butuh 45 hari. Ini kami minta dipercepat," tuturnya.
Sebelumnya, Rini mengatakan akan menawarkan beberapa skema kepada para peserta amnesti pajak yang ingin merepatriasi asetnya. Yang pertama, pemerintah akan memanfaatkan bank-bank pemerintah dan manajer investasi yang ada untuk menampung dana repatriasi.
Rini menawarkan dana repatriasi tax amnesty itu ditempatkan di BUMN-BUMN dan dikelola manajer investasi. “Yang mana dalam waktu sekarang ini bisa ditaruh dulu di deposito, tabungan, kemudian kami memberi pilihan-pilihan investasi yang ada di BUMN," ujarnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI