TEMPO.CO, Yogyakarta - PT Angkasa Pura I menyediakan anggaran Rp 8 triliun untuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan lahan untuk bandar udara di Kulon Progo, Provinsi Yogyakarta. Besaran anggaran tersebut juga termasuk penyediaan ganti rugi bagi warga terkena dampak bandara yang nilainya masih menunggu hasil tim appraisal.
“Jadi yang dihitung ganti ruginya oleh appraisal adalah tanah, tanaman, serta bangunan di atas dan bawah. Termasuk septic tank-nya dapat ganti rugi,” kata Manajer Proyek Persiapan Bandara Kulon Progo dari PT Angkasa Pura I, R. Sujiastono, saat ditemui seusai rapat koordinasi dengan Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta, Kamis, 26 Mei 2016.
Proses penyiapan infrastruktur dan penyediaan lahan untuk bandara ini tanpa pasokan bantuan dari investor asing. Kerja sama dengan negara lain, menurut Sujiastono, dimungkinkan akan dilakukan dalam pembangunan untuk pengembangan kawasan komersial bandara baru. “Jadi kami ke Mumbai (India) dulu, baru studi banding. Belum ada pembicaraan untuk kerja sama,” ujarnya.
Sedangkan bentuk ganti rugi yang akan diberikan berupa uang ataupun relokasi. Untuk lahan relokasi yang disiapkan adalah tanah kas desa di Kecamatan Temon. Sedangkan tanah Pakualaman yang sedianya juga untuk lokasi penggantian lahan pertanian masih dalam proses pembahasan dengan Sultan Hamengku Buwono X. “Bentuk ganti ruginya terserah warga, ingin seperti apa. Kami tak bisa memaksa. Tapi saya pribadi lebih baik uang karena lebih cepat,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Kulon Progo Astungkoro menambahkan, hasil tim appraisal akan disampaikan kepada koordinator pembebasan lahan, yang juga Kepala Wilayah Badan Pertanahan DIY, pada 14 Juni 2016. Pada saat itu, besaran ganti rugi yang diterima warga terkena dampak akan diketahui. Kemudian dilanjutkan dengan proses musyawarah dengan warga untuk menentukan ganti rugi mulai 20 Juni 2016 hingga menjelang dan setelah Lebaran. Sedangkan proses pembayaran ganti rugi akan dilakukan pada 10-15 Agustus 2016. “Karena ada Lebaran, jadi dibagi dua tahap. Setelah dan sebelum Lebaran,” ucapnya.
Selain memberi ganti rugi, Angkasa Pura menjanjikan adanya insentif nilai sosial bagi warga terkena dampak. “Karena warga butuh penyesuaian, misalnya dari semula bertani kemudian pindah ke usaha lain,” kata Sujiastono.
PITO AGUSTIN RUDIANA