Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tinggal Satu Penumpang Lion yang Belum Melapor ke Imigrasi

image-gnews
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo saat menggelar konferensi pers di kantornya terkait penumpang pesawat Lion Air kedatangan internasional yang melewati pemeriksaan kantor imigrasi, 16 Mei 2016. Tempo/Avit Hidayat
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo saat menggelar konferensi pers di kantornya terkait penumpang pesawat Lion Air kedatangan internasional yang melewati pemeriksaan kantor imigrasi, 16 Mei 2016. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memanggil tiga penumpang pesawat Lion Air JT 161 rute Singapura - Jakarta yang belum menyelesaikan pemeriksaan imigrasi. Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso mengatakan tiga penumpang tersebut berasal dari Amerika, Singapura dan Korea Selatan. "Tinggal satu yang belum, dari Hungaria," kata dia saat dihubungi, Selasa, 17 Mei 2016.

Lolosnya penumpang penerbangan internasional itu, 10 Mei 2016, akibat bus yang mereka tumpangi tidak membawa penumpang ke terminal pemeriksaan imigrasi. Sebanyak 182 penumpang Lion JT 161, yang turun di terminal remote 51 (internasional), diangkut empat bus.  Tiga bus menuju Terminal 2 internasional untuk melewati pemeriksaan custom immigration quarantine.

Namun, salah satu bus menuju Terminal 1 domestik. Dari 16 penumpang yang telanjur keluar terminal, 12 orang telah melapor ke petugas imigrasi. Dari hasil pemeriksaan petugas imigrasi menyatakan tidak ada hal yang membahayakan pada 12 penumpang itu. Tiga penumpangmelapor belakangan, sehingga tingga penumpang Hungaria yang belum melapor.

Seusai pemeriksaan, ketiga penumpang tersebut, dinyatakan bersih dan tidak termasuk dalam daftar penangkalan. Untuk penumpang asal Hungaria, pemerintah masih mencari keberadaannya. Saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi telah menghubungi nomor kontak warga negara asing namun belum mendapat respons. "Hari ini tadi sudah connect (tersambung) tapi belum dijawab,” ucap Heru.

Heru tidak menyalahkan penumpang yang lolos dari pemeriksaaan. Menurut dia, dalam pasal 17 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, tiap alat angkut dari dalam dan luar negeri wajib melaporkan kedatangan penumpangnya di tempat pemeriksaan imigrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika alat angkut terbukti sengaja tidak mematuhi aturan itu maka maskapai dapat dikenakan hukuman pidana penjara maksimal dua tahun atau dan denda maksimal Rp 200 juta. "Kami tidak pernah salahkan penumpang, ini tanggung jawab alat angkut," kata dia.

Heru mengatakan Lion Air telah melakukan kesalahan prosedur dengan tidak membawa penumpang ke tempat pemeriksaan imigrasi. Tim imigrasi, kata dia, masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan kasus ini karena faktor kesengajaan atau kelalaian.

Sebelumnya pemerintah membentuk tim gabungan dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menuntaskan kasus penumpang Lion Air yang tercecer di Bandara Soekarno - Hatta pada Selasa, 10 Mei 2016 lalu. Lion Air akan mendapat sanksi jika terbukti melanggar peraturan dari tiga instasi tersebut.

ALI HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.


Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

5 Juni 2023

Akses masuk area AGI Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara bagi pemegang tiket jenis Circuit Festival 3 pada hari pertama Formula E, Sabtu, 3 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.


WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

7 November 2022

Kota Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Mei 2020. REUTERS/Lim Huey Teng
WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

Seorang remaja WNI, yang sempat mendekam 2 tahun di penjara Malaysia, akhirnya bebas setelah menang banding karena ia diadili sebagai orang dewasa


Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

4 November 2022

Pekerja berada di bawah tanah di sebuah tambang di pinggiran Johannesburg, Afrika Selatan. REUTERS
Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

Polisi Afrika Selatan menyelidiki penemuan 21 mayat di tambang emas. Mereka diduga sebagai penambang ilegal.


Terbang Perdana Rute Ambon-Langgur, Lion Air Gunakan Boeing 737-800

16 Juni 2022

Proses perawatan dan sterilisasi pesawat. Foto: Lion Air Group
Terbang Perdana Rute Ambon-Langgur, Lion Air Gunakan Boeing 737-800

Maskapai Lion Air memulai terbang perdana di wilayah Maluku dengan rute


Malindo Air Resmi Berganti Nama Batik Air

3 Mei 2022

Armada baru batik Air jenis Airbus A320 Neo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis, 6 Februari 2020. Jangkauan jarak pesawat digadang-gadang lebih jauh 900 kilometer ketimbang pesawat sebelumnya. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Malindo Air Resmi Berganti Nama Batik Air

Malindo Air, maskapai regional yang berbasis di Malaysia, mengumumkan secara resmi berganti nama menjadi Batik Air.


Thai Lion Air Tambah Frekuensi Terbang Jakarta-Bangkok, Tiket Rp 1,4 Juta

19 April 2022

Boeing 737 MAX 8 Lion Air Thai [Business Insider]
Thai Lion Air Tambah Frekuensi Terbang Jakarta-Bangkok, Tiket Rp 1,4 Juta

Thai Lion Air menambah frekuensi terbang Jakarta-Bangkok menjadi tiga kali 3 kali seminggu, mulai 1 Mei 2022


Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

24 Februari 2021

Petugas menata barang bukti paspor sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Barat dalam rilis di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Sejumlah barang bukti diamankan berupa paspor, ponsel, dan laptop milik belasan WNA tersebut. ANTARA
Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

Tiga WNA itu terbukti melanggar izin tinggal di salah satu apartemen di Kemayoran.


Penumpang Sepi, Wings Air Belum akan Terbang ke Aceh

2 Juni 2020

Pramugari maskapai Wings Air menggunakan masker saat melayani penerbangan menuju Ranai, Natuna di Bandara Hang Nadim, Batam, Selasa, 4 Februari 2020. ANTARA
Penumpang Sepi, Wings Air Belum akan Terbang ke Aceh

Maskapai berjadwal Wings Air dipastikan tetap menunda penerbangan ke sejumlah bandar udara di Provinsi Aceh.