Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga BUMN Ini Bertugas Kelola Panas Bumi

image-gnews
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Medan Merdeka Selatan. Jakarta, 2 Oktober 2010. Dok.TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH.
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Medan Merdeka Selatan. Jakarta, 2 Oktober 2010. Dok.TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal menugaskan tiga badan usaha milik negara (BUMN) untuk melakukan pengembangan panas bumi guna mencapai target pada tahun 2025. Ketiga BUMN tersebut yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Geodipa Energi

Direktur Panas Bumi Yunus Saefulhak mengatakan unuk PLN dalam waktu dekat akan diberikan penugasan pengembangan di pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Tulehu dengan kapasitas 2x5 MW dan Sembalun dengan kapasitas 60 MW. "Dalam waktu dekat kita akan tugaskan kepada PLN,"kata dia di Jakarta, Selasa (10 Mei 2016)

Sementara itu, yang sudah diserahkan kepada PLN, lanjut Yunus, yaitu PLTP Mataloko dengan kapasitas 3x10 MW dan PLTP Ulumbu dengan kapasitas 2x5 MW. "Keduanya di NTT dan untuk Ulumbu akan dikembangkan menjadi 30 MW," tambahnya.

Yunus juga menjelaskan, saat ini PT Pertamina (Persero) sedang memajukan permohonan untuk mengembangkan beberapa wilayah kerja panas bumi (WKP). "Untuk prioritas pertama Pertamina akan diberikan prioritas untuk mengembangkan PLTP Kotamobagu dan Iyang Argopuro,”ujar dia.

WKP Kotamobagu dan Iyang Argopuro merupakan WKP lama yang pernah digarap Pertamina melalui anak perusahaannya, PT Geothermal Energy (PGE) namun karena berada di wilayah taman nasional, kedua WKP tersebut tidak dapat dikembangkan kemudian wilayah kerjanya dikembalikan ke Pemerintah.

Seiring dengan terbit nya Undang – Undang (UU) panas bumi nomor 21 tahun 2014 dimana dalam pasal 5 disebutkan penyelenggaraan panas bumi diperbolehkan di lintas wilayah provinsi termasuk kawasan taman nasional. “Ada beberapa wilayah kerja lain akan diberikan penugasan kepada Pertamina,”tutur Yunus.

Di samping menugaskan kepada Pertamina dan PLN, menurut dia, pemerintah juga bakal menugaskan kepada PT Geodipa Energy untuk pengembangan panas bumi. “Geodipa mendapatkan wilayah kerja Arjuno Welirang dan Umbul Telomoyo,” paparnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penugasan kepada para BUMN tersebut, lebih lanjut Yunus mengungkapkan, merupakan amanat pasal 28 UU panas bumi nomor 21 tahun 2014, di mana disebutkan pemerintah dalam melakukan eksplorasi dan eksploitasi dan/atau pemanfaatan dapat menugasi badan layanan umum atau badan usaha milik negara yang berusaha di bidang panas bumi.

“Kendati diberikan penugasan, tapi kami tetap melakukan verifikasi dan evaluasi sesuai dengan prosedur lelang yang berlaku pada badan usaha swasta seperti komitmen eksplorasi dan program kerja,” tutupnya.

BISNIS.COM

 Baca juga:
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Pembunuhan Feby UGM: Ada 56 Adegan, Pelaku Sempat Berdoa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

22 jam lalu

Petani menggunakan alat tradisional untuk membersihkan gabah saat panen di Desa Kawengen, Kabupaten Semarang, Minggu, 28 April 2024. Seiring periode panen raya pada bulan April, Bulog mulai menggunakan beras produksi lokal untuk keperluan bantuan pangan maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Tempo/Budi Purwanto
Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.


Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

5 hari lalu

Pabrik Bioetanol PTPN X di Mojokerto, Jatim. (ANTARA/Eric Ireng.)
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.


BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

5 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.


Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

6 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (22/04/2024). Foto: Hanum/vel
Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

10 hari lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

10 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

10 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

10 hari lalu

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS. Foto: Safe Exam Browser
Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.


Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

10 hari lalu

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN. Foto: Koran Tempo
Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

10 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.