Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Parameter Subsidi PLN?

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Petugas mengecek saluran gas CNG di CNG Plant milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Muara Tawar, Bekasi, 8 September 2015. Tahun depan kontribusi CNG Plant akan dinaikan menjadi 20%-30% terhadap daya listrik yang dihasilkan PLTGU Muara Tawar. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas mengecek saluran gas CNG di CNG Plant milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Muara Tawar, Bekasi, 8 September 2015. Tahun depan kontribusi CNG Plant akan dinaikan menjadi 20%-30% terhadap daya listrik yang dihasilkan PLTGU Muara Tawar. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Publik bertanya-tanya sebenarnya pelanggan atau kelompok masyarakat seperti apa yang layak mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.

Manajer SDM dan Umum PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) Dwi Suryo Abdullah menjelaskan parameter yang digunakan perusahaan negara itu dalam menetapkan pelanggannya layak menerima subsidi atau tidak.

“Sebagaimana data yang kami miliki saat ini jumlah pelanggan dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA di Riau ada sebanyak 749.007 pelanggan, sementara yang layak subsidi berdasarkan data TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) hanya 257.602 pelanggan,” katanya, Jumat, 23 Oktober 2015.

Selain data TNP2K, PLN, kata Dwi, juga memiliki indikator dalam menilai pelanggan dua kategori daya itu apakah layak menerima subsidi pemerintah atau tidak.

Beberapa kategori dasar itu di antaranya adalah untuk daya 450 VA, rata-rata daya yang digunakan setiap bulan oleh pelanggan tidak lebih dari 86 kWh per bulan, sedangkan untuk daya 900 VA rata-rata daya per bulan sebesar 124 kWh.

Dari penggunaan rata-rata daya per bulan itu kata Dwi, pelanggan subsidi biasanya hanya memakai listrik untuk kebutuhan dasar seperti penerangan rumah, televisi serta memasak nasi menggunakan rice cooker.

Menghitung Daya Harian

Publik bertanya-tanya sebenarnya pelanggan atau kelompok masyarakat seperti apa yang layak mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah?

Bila dalam satu rumah ada tiga titik lampu dengan daya 40 watt dan menyala sekitar sepuluh jam, energi listrik yang dipakai setiap harinya mencapai 1,2 kWh. Sementara itu untuk televisi dengan daya seratus watt dan menyala enam jam, daya listrik terpakai sebanyak 0,6 kWh.

Lalu untuk memasak dan memanaskan nasi dengan rice cooker berdaya 250 watt, akan menghabiskan daya listrik sebanyak 0,88 kWh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Total penggunaan daya harian listriknya sebesar 2,68 kWh dan bila dihitung sebulan mencapai 80,4 kWh. Pelanggan seperti inilah yang layak menerima subsidi karena memang menggunakan listrik untuk kebutuhan dasar akibat masuk kategori keluarga tidak mampu,” katanya.

Dihitung dari Jumlah Lampu

Sebenarnya pelanggan atau kelompok masyarakat seperti apa yang layak mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah?

Selain itu biasanya dalam rumah dari keluarga tidak mampu itu hanya ada tiga saklar lampu dan satu stop kontak listrik, bila sudah melebihi ketentuan itu tentu rumah tersebut masuk pada kategori keluarga mampu.

Pelanggan yang tidak memenuhi syarat indikator di ataslah yang akan didorong PLN agar segera berpindah ke daya listrik yang lebih besar seperti 1.300 VA dengan tarif listrik nonsubsidi.

“Mengapa demikian? Karena kalau penggunaannya sudah lebih dari rerata per bulan yang kami hitung itu, tentu keluarganya mampu dan seharusnya dia bayar sesuai tarif nonsubsidi,” katanya.

Adapun PLN WRKR akan segera menerapkan aturan subsidi tepat guna ini pada awal 2016. Bagi masyarakat di Riau dan Kepulauan Riau yang masih menjadi pelanggan 450 VA dan 900 VA dengan kategori mampu diharapkan mendaftarkan diri untuk pindah daya ke 1.300 VA tanpa dibebankan biaya apa pun.

BISNIS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

10 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

10 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

14 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik


Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

19 hari lalu

Wuling Cloud EV ketahuan sedang cas di SPKLU milik PLN. (Foto: Instagram/Richard Tanadi)
Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.


PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

26 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.


PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

26 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.


PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

26 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.


PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

26 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.


Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

29 hari lalu

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.


Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

30 hari lalu

Suasana kepadatan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada H-3 Lebaran atau 19 April 2023, yang merupakan puncak arus mudik Lebaran 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

Bandara Soekarno-Hatta melakukan serangkaian pengujian kehandalan jaringan kelistrikan dan sistem cadangan di Terminal 1, 2, dan 3.