TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai melonjaknya harga beras belakangan ini lebih disebabkan oleh lemahnya kebijakan pemerintah. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para spekulan.
Komisioner KPPU Syarkawi Rouf mengatakan kenaikan harga beras lebih disebabkan oleh adanya gangguan pada sisi persediaan beras. "KPPU belum melihat adanya kartel. Ini lebih karena spekulasi," kata Syarkawi dalam acara di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 28 Februari 2015.
Menurut Syarkawi, produksi beras pada 2014 turun 0,9 persen. Kondisi ini diperparah dengan tidak disalurkannya beras miskin oleh pemerintah selama September-Oktober 2014. Hal ini yang membuat para warga miskin mencari beras di pasar biasa. "Tentu ini akan meningkatkan permintaan, padahal persediaan menipis. Akibatnya, harga beras naik."
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menuding adanya mafia yang bermain di balik melonjaknya harga beras hingga 30 persen. Kata Gobel, pemerintah sudah menggelontorkan beras ke pasar. Tapi nyatanya harga beras terus merangkak naik.
Syarkawi mengatakan struktur distribusi beras tergolong oligopoli. Sebab, selama ini, kata Syarkawi, penggilingan beras hanya dikuasai oleh beberapa pedagang besar.
KPPU belum melihat adanya indikasi kartel dalam kenaikan harga beras. Ini terlihat dari kenaikan harga beras yang berbeda -beda di beberapa daerah. Kenaikan harga beras di Jakarta, misalnya, mencapai 30 persen. Sedangkan di Jawa Barat rata-rata hanya 10 persen. Namun dia tak menampik kemungkinan adanya kartel di tingkat lokal. "Di tingkat pedagang besar dan penggilingan lokal, itu yang masih kami amati."
Syarkawi menyarankan kepada pemerintah agar segera membenahi aspek persediaan dan distribusi penjualan beras. Pengawasan yang minim, menurut dia, berpotensi menimbulkan kartel dalam penyaluran beras.
Pengamat pertanian, Khudori, menyatakan spekulasi merupakan hal yang biasa terjadi dalam perdagangan apa pun. Hal ini terjadi karena adanya celah yang bisa dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan dari kebijakan pemerintah.
Menurut Khudori, pemerintah perlu memperbaiki kebijakan penyaluran beras. "Ada missing link dari sisi pengadaan hingga ke konsumen," katanya. Sejauh ini, kata dia, spekulasi para pedagang masih dalam tahap wajar selama tak ada persekongkolan.
FAIZ NASHRILLAH