Di daerah luar Jakarta, pemerintah pusat memberikan prioritas pengembangan sistem angkutan umum yang baik di lima kota besar, yaitu Bandung Raya, Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo (Mebidangro), Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan (Gerbang Kertasusila), Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan (Sarbagita), dan Makassar-Maros-Sungguminasa-Takalar (Mamminasata).
Pernyataan Hatta merupakan jawaban pemerintah atas pertanyaan DPD terkait program LCGC. Hak bertanya ini bermula dari tindakan anggota DPD asal Jakarta, Andi Mappetahang (AM) Fatwa, yang menggalang para senator untuk menanyakan alasan pemerintah mengeluarkan aturan tentang LCGC. Hasil penggalangan itu disampaikan pada Sidang Paripurna DPD tanggal 25 Oktober 2013, dan tercatat 96 senator meneken lembaran hak bertanya.
Fatwa mempertanyakan kebijakan LCGC mengingat wilayahnya terkena dampak parah. Mobil murah dinilai makin memperparah kemacetan lalu lintas. Selain itu, memperburuk kualitas udara dan menurunkan derajat kesehatan masyarakat, selain kontraproduktif dengan kebijakan transportasi massal di kota besar yang belum memiliki moda transportasi publik yang terintegrasi.
ANANDA TERESIA | FERY FIRMANSYAH
Terpopuler
Ups, Muncul Fenomena Tukar Pasangan atau Swinger
Australia Sadap Telepon Presiden SBY 15 Hari
Hakim Vica Diduga Selingkuh dengan 'Brondong'
Ini Daftar Pejabat yang Disadap Australia
Konvensi Tak Ramai, Demokrat Salahkan Peserta
Moammar Emka: Swinger Lahan Bisnis Baru di Jakarta
Menlu Tarik Dubes Indonesia di Australia