TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan Sekretaris Jenderal Waryono Karno berniat untuk berhenti bekerja sementara dari Kementerian. "Beliau berniat mau cuti," ujarnya, di sela-sela acara penggunaan bahan bakar gas untuk operasional TNI di Cilangkap, Senin, 2 September 2013.
Jero mengaku akan mempersiapkan pengganti Waryono selama cutinya. "Akan ada Pelaksana Tugas Sementara untuk menggantikannya guna menjalankan operasi sehari-hari."
Setelah penggeladahan di kantornya, Jero mengklaim Sekretaris Jenderal ESDM itu masih tetap bekerja. "Beliau tiap hari masuk ke kantor. Pada waktu penggeladahan saja dia tak masuk," kata dia. Waryono masuk dalam daftar dicekal Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke luar negeri. Pelarangan itu berlaku sejak Kamis, 29 Agustus 2013.
Menurut juru bicara Direktur Jenderal Imigrasi, Heryanto, Waryono dilarang ke luar negeri atas permintaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Waryono diduga terlibat dalam kasus suap Kepala Satuan Kerja Khusus Sektor Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini. "Dicegah bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan," kata Heryanto Pekan lalu.
Pada penggeledahan kantor Sekretaris Jenderal Energi, penyidik KPK menemukan uang sebesar US$ 200 ribu dalam tas seminar hitam di dalam ruangan Waryono. Nomor seri uang dolar itu berurutan dengan nomor seri uang dolar yang ditemukan di kediaman Rudi.
ERWAN HERMAWAN