TEMPO.CO, Palembang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menargetkan dapat menghentikan aksi pencurian minyak di sepanjang jalur pipa Tempino-Plaju dalam satu bulan ke depan. Kapolda Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menjelaskan, tim yang terdiri dari polisi, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja berjaga selama 24 jam di wilayah yang dinilai paling rawan pencurian.
"Kami sudah membentuk 10 pos sepanjang jalur Bayung Lencir-Sungai Lilin. Di area sekitar KM 40 inilah daerah yang paling rawan," kata Saud Usman Nasution di Palembang, Kamis, 1 Agustus 2013.
Saud menjanjikan, awal bulan depan, tidak ada lagi pencurian baik yang dilakukan oleh individu maupun secara massal. Tindakan pengamanan ini merupakan respons atas laporan Pertamina yang menyebut jalur Tempino-Plaju termasuk kategori darurat sehingga suplai minyak mentah ke Kilang Plaju dihentikan sementara waktu.
Jalur Tempino-Plaju, menurut Saud Usman, merupakan jalur yang penting untuk menjaga keamanan stok bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung. Untuk itu dia berharap, mulai 2 September mendatang, pipa Tempino-Plaju sudah bisa dilalui minyak. "Setelah jalur Bayung Lencir-Sungai lilin, operasi akan dilanjutkan hingga ke jalur Plaju."
Pada 28-29 Juli lalu, tim gabungan itu menemukan barang bukti 3.300 liter minyak mentah dan dua kendaraan jenis Grand Max pikap di sekitar Desa Bayat, Bayung Lencir. Hingga saat ini, kepolisian se-Sumatera Selatan menangani 172 kasus pencurian minyak mentah. Sebanyak 151 kasus terjadi di wilayah Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Kasus serupa terjadi di wilayah Polres Muara Enim, Banyuasin, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Kota Palembang.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera bagian selatan, Setia Budi, memastikan tingkat pencurian minyak Tempino-Plaju merupakan yang tertinggi di Indonesia. Dari data yang ia beberkan, tergambar bahwa pencurian mulai marak pada tahun 2008 silam. Penegakan hukum yang lemah dinilai merupakan salah satu penyebab terjadinya pencurian. "Kita semua harus tegas, semestinya siapa pun dia pelakunya harus dihukum, jangan berhenti sampai di pelaku lapangan," kata Setia.
Akibat rendahnya penegakan hukum, menurut Budi, para pelaku semakin berani. Tidak jarang kegiatan illegal tapping itu berlangsung pada siang hari dan berdekatan dengan kantor aparat penegak hukum setempat. Budi mencontohkan, pada kasus yang terjadi Oktober tahun lalu terbukti bahwa pelaku semakin berani karena tempat pencurian hanya berjarak sekitar 5 meter dari jalan raya dan kurang dari 3 kilometer dari kantor aparat keamanan.
PARLIZA HENDRAWAN
Berita lainnya:
Dahlan Iskan Copot Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo
Tak Hanya Dirut, Semua Direksi Merpati Dipecat
DBS Akhirnya Batal Akuisisi Danamon
Sukatmo Mundur dari Jabatan Direktur PT Pos
Buku Impor Bakal Bebas Pajak