TEMPO.CO, Jakarta -- Presiden Direktur PT Bank Central Asia Jahja Setiaatmadja mengatakan akan menaikkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 0,5 persen pada Agustus mendatang. Kenaikan ini imbas kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin menjadi 6,5 persen. "Tidak bisa tidak naik, sudah tren," katanya usai acara buka puasa bersama di Jakarta, Senin, 15 Juli 2013.
Suku bunga kredit kendaraan bermotor juga akan naik 0,5 hingga 1 persen. Adapun suku bunga kredit korporasi, kata dia, telah naik sejak Juli ini.
Jahja menambahkan penyaluran KPR mencapai Rp 42 triliun tahun lalu. Jumlah itu meningkat 6 persen year to date. Kendati ada peraturan dasar pemberian besar pinjaman kepada debitur atau loan to value (LTV), Jahja meyakini tingkat kreditnya bisa naik hingga 16 persen.
Jahja optimistis penyaluran kredit bisa tumbuh hingga 22 persen. Alasannya daya beli masyarakat kelas bawah diprediksi masih kuat meski harga bahan pokok meroket. "Tahun 2011 kredit kami naik 37 persen, lalu di tahun 2012 sebesar 27 persen."
Bank Indonesia akan menetapkan aturan uang muka KPR di atas 70 meter persegi sebesar paling sedikit 30 persen bagi kredit pemilikan pertama, minimal 40 persen untuk kepemilikan kedua, dan seterusnya naik 10 persen setiap kepemilikan lebih besar.
LINDA HAIRANI