TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengajukan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 11,6 triliun, sebagai kompensasi atas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Mochamad Chatib Basri dalam pemaparan asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan di sidang Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu 22 Mei 2013.
"Bantuan langsung sifatnya hanya sementara karena masyarakat shock terkait kenaikan BBM. Maka harus ada kompensasi," kata Chatib.
Tidak hanya bantuan langsung, Chatib menyatakan, pemerintah juga menambah alokasi bantuan yang masuk dalam program percepatan dan perluasan perlindungan sosial. Dia merinci, pemerintah mengalokasikan Rp 12,5 triliun untuk program percepatan dan perluasan perlindungan sosial yang terdiri dari beras miskin, bantuan siswa miskin, dan program keluarga harapan.
"Untuk Raskin Rp 4,3 triliun, bantuan siswa miskin Rp 7,5 triliun, dan untuk program keluarga harapan Rp 700 miliar," katanya. Pemerintah juga menyediakan tambahan dana untuk infrastruktur dasar Rp 6 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan irigasi dan air bersih.
ANGGA SUKMA WIJAYA