TEMPO.CO, Banyuwangi - PT Indo Multi Niaga (PT IMN), perusahaan pertambangan yang mengeksplorasi emas di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur, diduga menjual 80 persen sahamnya kepada perusahaan asing di Australia, Intrepid Mines Ltd.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Kabupaten Banyuwangi, Hari Cahyo Purnomo, mengatakan hal itu menjadi temuan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, bahkan diperkuat data yang tertera dalam laman atau situs Intrepid Mines Ltd. "Pengalihan tersebut tanpa izin dari Bupati Banyuwangi," kata Hari Cahyo kepada Tempo, Senin, 28 Mei 2012.
Baca Juga:
Menurut Hari, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, perusahaan dilarang mengalihkan sahamnya ke perusahaan asing tanpa rekomendasi dari pemerintah.
Pemerintah Banyuwangi pada 21 Mei 2012 lalu telah mengirimkan surat teguran kepada PT IMN terkait dengan hal itu. Pemerintah Banyuwangi memberi batas waktu hingga 21 Juni supaya PT IMN menarik sahamnya dari Intrepid Mines Ltd. "Bila mengabaikan teguran, pemerintah akan menutup pertambangan," ujar Hari.
Hari menegaskan sikap PT IMN semakin menunjukkan perusahaan tersebut benar-benar mengabaikan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Apalagi permohonan Pemerintah Kabupaten Banyuwangu untuk mendapatkan bagian saham berupa golden share sebanyak 20 persen sejak Oktober 2011 lalu nyata-nyata ditolak PT IMN dengan dalih tidak ada dasar hukum untuk memenuhinya.
Baca Juga:
PT IMN mengantongi kuasa pertambangan eksplorasi emas seluas 11.621,45 hektare di Blok Gunung Tumpang Pitu. Perusahaan juga telah mendapat persetujuan Menteri Kehutanan untuk kegiatan eksplorasi di kawasan hutan lindung dan hutan produksi tersebut. Izin eksplorasi pun terus diperpanjang hingga tiga kali dan baru berakhir 7 Juli 2012.
Dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) PT IMN disebutkan bebatuan di Gunung Tumpang Pitu mengandung 2,3 gram emas per ton. Tiap tahun PT IMN akan memproduksi emas sebanyak 1,577 ton.
Saat Tempo membuka laman Intrepid Mines Ltd di www.intrepidmines.com, proyek pertambangan emas Gunung Tumpang Pitu tertulis dengan proyek Tujuh Bukit.
Manajer Hubungan Masyarakat PT IMN, Pramono Triwahyudi, mengatakan surat teguran pemerintah Banyuwangi tersebut sudah diterima oleh direksi. "Saat ini direksi sedang menyiapkan jawaban sebagai klarifikasi," ucapnya.
Pramono enggan menjelaskan lebih lanjut isi klarifikasi yang akan diberikan kepada Pemerintah Banyuwangi. "Nanti kalau suratnya selesai kami jelaskan," tuturnya.
IKA NINGTYAS