TEMPO.CO , Jakarta : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan siap melawan jika lahan milik PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tbk, yang kini menjadi sengketa, dieksekusi perusahaan lain.
"Kalau nantinya akan dieksekusi, ya, kami lawan sekuat tenaga agar aset itu tidak lepas," ujarnya, Rabu malam lalu.
Dahlan juga mengungkapkan rasa herannya atas kekalahan beruntun yang menimpa Bukit Asam saat bersengketa dari pengadilan negeri hingga ke Mahkamah Agung. Termasuk saat Bukit Asam kalah melawan PT Adaro Energy Tbk.
“Lahan tersebut merupakan milik negara, tapi kami selalu kalah. Kenapa, ya?" ujarnya. Apalagi, dalam menghadapi kasus itu, pemerintah telah menurunkan pengacara yang cukup andal.
Ketika dihubungi Tempo kemarin, Direktur Utama Bukit Asam Milawarma menuturkan akan terus berjuang merebut kembali aset negara berupa lahan tambang batu bara yang kini dikuasai oleh swasta.
Upaya ini akan dilakukan bersama antara perseroan dan Kementerian BUMN. "Akan ada langkah bersama antara PTBA dan Kementerian BUMN mulai pekan depan. Tunggu saja," ujar Milawarma.
Ia menjelaskan sudah ada pembicaraan antara manajemen Bukit Asam dan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengenai perkara lahan tambang batu bara yang tumpang-tindih.
"Kami menghargai usaha Menteri BUMN selaku wakil pemerintah, bersama-sama kami akan mengeluarkan segala daya," kata dia.
Beberapa waktu lalu kuasa hukum Bukit Asam, Anton Dedi Hermanto, mengungkapkan rencananya untuk melaporkan kasus sengketa lahan tambang di Kabupaten Lahat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Presiden.
Menurut Anton, karena penyerobotan lahan ini Bukit Asam menderita kerugian sebesar Rp 206 miliar. Dana tersebut adalah dana yang telah dikeluarkan Bukit Asam untuk penyelidikan umum dan eksplorasi kawasan tambang sejak 1990 hingga 2003.
JAYADI SUPRIADIN | GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita Terkait
Dahlan Iskan Pasang Badan, Semangat PTBA Berkobar
Dahlan: Stop Impor Mesin dari Tiongkok
Duit-Duit Negara untuk Lumpur Lapindo
Cara Dahlan Dorong BUMN Rebut Pasar Regional
Menkeu: Beban Negara untuk Lumpur Lapindo Jelas
Catatan Bappenas Soal Lumpur Lapindo