Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Advokasi SP-FKK Layangkan Surat Penolakan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim advokasi Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP-FKK) PT Dirgantara Indonesia (DI) hari ini (04/02) melayangkan surat penolakan atas keputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) yang mengizinkan Direksi PT DI untuk mem-PHK 6.561 karyawannya. Surat penolakan ini diserahkan oleh tim advokasi dengan didampingi Ketua SP-FKK Arif Minardi dan diterima oleh Ketua Pelaksana Harian Panitera P4P Anwar Baso di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta. Sekjen PBHI Johnson Panjaitan, salah satu anggota tim advokasi, mengatakan paling tidak ada dua hal alasan surat keputusan P4P harus ditolak. "Pertama apa yang dilakukan sekarang ini prosedurnya cacat hukum dari mulai lock out (perumahan) yang kemudian akal-akalan dilanjutkan dengan PHK," katanya. Dia mencontohkan cacat hukum tadi antara lain penutupan perusahaan oleh direksi PT DI secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan, tidak seperti yang diamanatkan dalam Pasal 146-149 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Yang kedua, kata dia, P4P juga telah melakukan penyelundupan hukum. "Yang sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh P4P saja, tetapi juga oleh Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea," tandasnya. Menurutnya, pembelaan Jacob kepada para buruh hanya sebatas kamuflase semata. "Baik Menakertrans maupun P4P sebenarnya hanya menjalankan putusan kabinet yang memang dari awal ingin melakukan PHK terhadap buruh," tegas Johnson.Sementara itu, Arif Minardi mengatakan keputusan yang dibuat oleh P4P sama sekali tidak mengindahkan aspek keadilan. Menurutnya, ada empat titik yang akan dibuat acuan untuk memutus suatu perkara, yaitu proses hukumnya, profesionalitas kerja, etika, dan rasa keadilan yang sama sekali tidak ada.Berdasarkan hal-hal tersebut tim advokasi menilai P4P tidak independen dalam putusannya karena ada kejanggalan-kejanggalan proses sebelum dikeluarkannya putusan PHK terhadap karyawan. Selain itu juga adanya ketidakkonsistenan pernyataan Menakertrans Jacob Nuwa Wea serta adanya intervensi dari pemerintah terhadap P4P. Oleh karena itu tim advokasi karyawan Dirgantara Indonesia menolak putusan P4P dan akan melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.Di pihak lain, Maramis, salah satu anggota P4P dari serikat buruh, mengatakan putusan tertanggal 29 Januari kemarin merupakan putusan yang terbaik. Menurutnya, sebenarnya dia sudah menyarankan kepada SP-FKK untuk mengajukan veto menteri tapi hal itu tidak diterima pihak karyawan. Dia sendiri mengakui langkah ini sulit untuk berhasil karena dalam jajaran kabinet, Menakertrans berdiri sendiri. "Saya bilang kalau kalian merasa mampu (melakukan banding ke PT TUN), laksanakan dengan baik, yang penting jangan merugikan buruh," katanya saat dihubungi Tempo News Room via telepon. Muchamad Nafi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Cara Glow Up untuk Pria Agar Penampilan Berseri

5 menit lalu

Cara glow up untuk pria mudah. Selain merawat kulit, Anda juga harus menjalani pola hidup sehat, mulai dari istirahat cukup hingga makan bergizi. Foto: Canva
7 Cara Glow Up untuk Pria Agar Penampilan Berseri

Cara glow up untuk pria mudah. Selain merawat kulit, Anda juga harus menjalani pola hidup sehat, mulai dari istirahat cukup hingga makan bergizi.


Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

5 menit lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

Ditanya terkait ciri-ciri orang toxic tidak sepaham visi misi Prabowo-Gibran, Gibran mengaku tidak tahu orang yang dimaksud Luhut tersebut.


Monyet Ekor Panjang Muncul di Pemukiman Sleman yang Berjarak 10 KM dari Gunung Merapi

5 menit lalu

Monyet ekor panjang terpantau warga di Sleman memasuki pemukiman sejak Minggu hingga Senin, 5-6 Mei 2024. (Dok. Istimewa)
Monyet Ekor Panjang Muncul di Pemukiman Sleman yang Berjarak 10 KM dari Gunung Merapi

Memasuki bulan kemarau awal Mei ini, warga di Dusun Rejodani, Sariharjo, Ngaglik, Sleman Yogyakarta dikagetkan dengan kemunculan sejumlah monyet ekor panjang


Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

5 menit lalu

Petugas menyusun barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.


Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

8 menit lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.


Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

11 menit lalu

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

Hamas meminta bantuan dari Jusuf Kalla agar menjadi mediator guna mengakhiri perang dengan Israel.


Pembungkaman Al Jazeera oleh Israel: Pembunuhan Jurnalis hingga Penutupan Kantor

15 menit lalu

Sebuah rompi pers terletak di tubuh seorang jurnalis Palestina Hamza al-Dahdouh, putra jurnalis Al Jazeera Wael al-Dahdouh, setelah Hamza terbunuh dalam serangan Israel di Rafah di Jalur Gaza selatan, 7 Januari, 2024. Reuters/Ibraheem Abu Mustafa
Pembungkaman Al Jazeera oleh Israel: Pembunuhan Jurnalis hingga Penutupan Kantor

Setelah berkali-kali diancam akan ditutup, Al Jazeera akhirnya benar-benar ditutup di Israel dengan alasan menyebarkan hasutan.


UGM Sediakan Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur International Undergraduate Program

16 menit lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
UGM Sediakan Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur International Undergraduate Program

UGM menyediakan kuota 1.010 calon mahasiswa baru melalui jalur International Undergraduate Program (IUP) pada 2024.


Peugeot Hentikan Penjualan di Indonesia, Sempat Melegenda dengan Sedan Seri 504

17 menit lalu

Peugeot 504. (Pegueot)
Peugeot Hentikan Penjualan di Indonesia, Sempat Melegenda dengan Sedan Seri 504

Pabrikan mobil Prancis, Peugeot, memutuskan penghentian penjualannya di Indonesia.


Amazon Prime Gaming Bagi-Bagi Game Gratis, Ada Tomb Raider hingga Fallout 3

20 menit lalu

Ilustrasi Logo Amazon. REUTERS/Dado Ruvic
Amazon Prime Gaming Bagi-Bagi Game Gratis, Ada Tomb Raider hingga Fallout 3

Amazon Prime Gaming menawarkan game gratis Mei ini, seperti Fallout 3 GOTY, Chivalry 2, dan Tomb Raider GOTY.