TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengamat kebijakan pertahanan dan keamanan, Soeripto, menilai polisi yang menerima duit keamanan dari PT Freeport Indonesia di Papua sebagai pengkhianatan negara. Alasannya, kata dia, Freeport selama ini menjajah negara melalui kontrak perjanjian pengelolaan tambang yang tak adil bagi Indonesia.
"Kondisi ini namanya 'Resource War' atau perang yang bersumber pada perebutan sumber daya alam. Dalam hukum perang, yang membela musuh itu sama dengan pengkhianat negara, hukumannya mati," kata bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan ini dalam diskusi bertajuk "Tegakkan Kedaulatan di Tambang Freeport", di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Kamis, 17 November 2011.
Apalagi, ia menambahkan, tidak pernah ada aturan yang membenarkan tentang pemberian uang kepada polisi di luar sumber dari dana pemerintah. Polisi, kata dia, tidak boleh menerima sumber dana selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun kenyataannya, sejak 2001 hingga 2010, Freeport membayar dana keamanan kepada TNI dan polisi.
MUHAMMAD TAUFIK