"Indonesia masuk anggota dewan kategori C yang isu utamanya mengenai keselamatan, lingkungan dan hukum," katanya di Jakarta, Senin (30/11). Kategori ini juga ditempati oleh negara-negara yang memiliki kepentingan khusus dalam angkatan laut atau navigasi.
Dengan terpilihnya Indonesia, ada beberapa komitmen yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Pertama soal jaminan keamanan aktifitas pelayaran di Selat Malaka yang akan dipelihara bersama beberapa negara. Menteri perhubungan juga menegaskan komitmennya kepada Sekertaris Jenderal IMO, ke depan tidak akan ada lagi kompromi terhadap keselamatan pelayaran di tanah air.
Kemenangan Indonesia untuk duduk di dalam jajaran dewan IMO didukung oleh 132 suara dari total 153 suara, lebih tinggi daripada periode sebelumnya yang hanya didukung 114 suara. Indonesia juga menduduki tempat ketiga dalam pemilihan ini setelah Singapura dengan 141 suara dan Cyprus dengan 132 suara.
Selain Indonesia, anggota Dewan lain di kategori C adalah Turki, Philipina, Malta, Mesir, Nigeria, Malaysia, Afrika Selatan, Chili, Bahama, Denmark, Meksiko, Kenya, Saudi Arabia, Belgia, Australia, Jamaika dan Thailand.
Setelah terpilih kembali, kata Freddy, Indonesia akan meratifikasi beberapa konvensi internasional. "Masih banyak tugas ratifikasi yang harus dilakukan sebagai member. Yang sudah kita ratifikasi selama ini ada 19 peraturan dan beberapa dalam proses. Kami berharap bisa diselesaikan dalam beberapa tahun," katanya.
Peraturan-peraturan yang akan diratifikasi itu diantaranya the Search and Rescue Convention, the Hazardous and Noxious Substances Convention, the Bunker Convention, the Anti Fouling System Convention, the Ballast Water Management Convention, the Wreck Removal Convention dan MARPOL Annex III sampai VI. Sementara konvensi yang telah diratifikasi diantaranya MARPOL Annex I dan II, SOLAS, Load Lines, STCW 95, COLREG dan Tonnage.
KARTIKA CANDRA