TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, mengatakan ada dua perusahaan tekstil yang ditengarai akan berhenti beroperasi dalam waktu dekat. Menurut dia, dua perusahaan tersebut tidak berkaitan dengan gugatan kepailitan.
“Ada dua yang lain (selain Sritex), itu tidak terkait dengan kepailitan. Tapi ya masalah mereka tidak mampu lagi dan kemungkinan akan menutup operasinya,” kata Danang saat ditemui usai agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Baleg DPR di kompleks Senayan, Senin, 4 November 2024.
Ia mengatakan salah satu perusahaan akan menutup operasinya pada November ini. Namun, Danang enggan menyebutkan nama perusahaan itu. “Di perusahaan industri hulu ya, tunggu tanggal mainnya ya, kami nggak enak lah (untuk menyebut),” ujarnya.
Saat ini ada perusahaan garmen dan tekstil, yaitu PT Pan Brothers Tbk yang sedang melakukan restrukturisasi dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pada Jumat, 22 November 2024 mendatang, masa perpanjangan PKPU akan berakhir dan dijadwalkan disidangkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Namun, Danang menyebut Pan Brothers bukan perusahaan yang ia maksud. Menurut dia, saat ini Pan Brothers masih dalam tenggat waktu untuk melakukan restrukturisasi dan masih beroperasi secara normal.
Selain Pan Brothers, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), perusahaan tekstil yang bermarkas di Cicalengka, Bandung, juga baru saja digugat PKPU. Dua perusahaan dan satu individu secara bersama-sama menggugat emiten tekstil milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu soal PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Pilihan editor: BPOM Beberkan Penyebab Produk Latiao Baru Bermasalah meski Sudah Lama Beredar