Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lulus Akpol Dapat Pangkat Apa? Ini Penjelasannya

Editor

Laili Ira

image-gnews
Kalemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan pentingnya integritas kepada para Taruna Akpol. (Foto/Istimewa)
Kalemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan pentingnya integritas kepada para Taruna Akpol. (Foto/Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAkademi Kepolisian (Akpol) merupakan unsur pelaksana lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mencetak Perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Akpol berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri serta bergabung sebagai anggota International Association of Police Academies (Interpa). 

Mengacu pada Peraturan Kepala Polri (Kapolri) Nomor 21 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia, pendidikan Akpol diselenggarakan selama empat tahun atau delapan semester. Lantas, lulusan Akpol akan mendapatkan pangkat apa? 

Pangkat Lulusan Akpol

Melansir laman resminya, lulusan Akpol akan memperoleh pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Pendekatan pendidikan di Akpol berdasarkan metode pembelajaran, pelatihan, dan pengasuhan. 

Adapun Ipda termasuk ke dalam golongan kepangkatan Perwira Pertama (Pama), di bawah Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan Inspektur Polisi Satu (Iptu). Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Sebelum 2001, pangkat Ipda dikenal dengan sebutan Letnan Dua, setara dengan pangkat di militer. Tanda kepangkatan Ipda yang dipakai adalah satu balok berwarna emas. 

Gaji Lulusan Akpol

Besaran gaji pokok Ipda tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu berkisar antara Rp2.954.200 hingga Rp4.779.300 per bulan, yang berada pada ruang golongan III/a dengan masa kerja golongan (MKG) selama 0-32 tahun. 

Selain gaji pokok, anggota Polri juga memperoleh tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Tunjangan kinerja anggota Polri yang paling rendah sebesar Rp1.968.000 untuk kelas jabatan 1, sedangkan nominal tertinggi diraih oleh wakapolri, yaitu Rp34.902.000. 

Kemudian, anggota Polri, termasuk Ipda juga berhak menerima tunjangan-tunjangan, seperti halnya pada pegawai negeri sipil (PNS), misalnya tunjangan hari raya (THR) keagamaan dan gaji ke-13. 

Komponen tunjangan bagi anggota Polri termaktub dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor PER-43/PB/2013 tentang Tata Cara Pembayaran Belanja Pegawai Pada Satuan Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, meliputi:

-   Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.

-   Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk dua orang anak, belum pernah menikah atau belum memiliki penghasilan sendiri, dan berusia selambat-lambatnya 25 tahun.

-   Tunjangan pangan atau tunjangan beras sebanyak 18 kilogram untuk anggota Polri dan 10 kilogram untuk anggota keluarga yang berhak mendapatkan tunjangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Uang lauk pauk diberikan kepada anggota berdasarkan jumlah hari kalender dalam bulan berkenaan.

-   Tunjangan umum diberikan kepada anggota Polri yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

-   Tunjangan jabatan struktural/fungsional.

-   Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

-   Tunjangan khusus Provinsi Papua.

-   Tunjangan pengabdian di wilayah terpencil.

-   Tunjangan khusus Polisi Wanita (Polwan).

-   Tunjangan petugas Pemolisian Masyarakat (Polmas) atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

-   Tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan.

-   Tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

-   Tunjangan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21. 

Pilihan Editor: Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo

14 hari lalu

Jajaran Wakil Menteri Kabinet Merah Putih yang baru dilantik berfoto bersama usai pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo

Mengintip besaran gaji dan tunjangan menteri-wakil menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.


Anak Buah Gajinya Kurang, Segini Gaji dan Tunjangan Pimpinan MA

27 hari lalu

Para hakim dari berbagai perwakilan daerah melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas di Gedung MA terkait kesejahteraan hakim. Senin, 7 Oktober 2024. Jihan Ristiyanti
Anak Buah Gajinya Kurang, Segini Gaji dan Tunjangan Pimpinan MA

Mengintip besaran gaji dan tunjangan pimpinan MA yang para anak buahnya yakni para hakim menuntut peningkatan kesejahteraan.


Cerita Hakim di Daerah: Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun hingga Sempat Terjebak Amukan Massa

43 hari lalu

Ilustrasi naik gaji. Istimewa
Cerita Hakim di Daerah: Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun hingga Sempat Terjebak Amukan Massa

Tak cuma tunjangan dan gaji hakim yang pas-pasan, tapi juga risiko keamanan dan psikologis.


Ribut Taruna dengan Pengasuhnya serta Profil Akpol, Fitur WhatsApp, Banjir Medan di Top 3 Tekno

56 hari lalu

Penampilan Drum Corps Taruna Taruni Akpol membawakan sejumlah lagu, mulai dari Koyo Jogja Istimewa hingga Maju Tak Gentar di upacara HUT Bhayangkara ke-78, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Ribut Taruna dengan Pengasuhnya serta Profil Akpol, Fitur WhatsApp, Banjir Medan di Top 3 Tekno

Topik tentang viral keributan antara taruna Akpol dengan perwira pengasuhnya menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Taruna Akpol Ribut dengan Perwira Pengasuh, Berikut Profil Akpol

56 hari lalu

Penampilan Drum Corps Taruna Taruni Akpol membawakan sejumlah lagu, mulai dari Koyo Jogja Istimewa hingga Maju Tak Gentar di upacara HUT Bhayangkara ke-78, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Taruna Akpol Ribut dengan Perwira Pengasuh, Berikut Profil Akpol

Akpol memiliki sejarah yang panjang, mulai dari perubahan secara organisasi hingga lokasinya.


Taruna yang Lawan Perwira Gara-gara Urusan Laptop Dikeluarkan dari Akpol

57 hari lalu

Marching Band Akademi Kepolisian beraksi dalam Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. Dalam acara tersebut, para peserta membentangkan bendera Merah Putih dengan panjang 1.700 meter. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Taruna yang Lawan Perwira Gara-gara Urusan Laptop Dikeluarkan dari Akpol

Gubernur Akpol Inspektur Jenderal Krisno Siregar mengatakan taruna yang melawan perwira pengasuh karena urusan laptop dikeluarkan dari Akpol.


Taruna Akpol Serang Perwira Pengasuh Sudah Diproses Provos, Sanksi Akademik Menanti

59 hari lalu

Penampilan Drum Corps Taruna Taruni Akpol membawakan sejumlah lagu, mulai dari Koyo Jogja Istimewa hingga Maju Tak Gentar di upacara HUT Bhayangkara ke-78, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Taruna Akpol Serang Perwira Pengasuh Sudah Diproses Provos, Sanksi Akademik Menanti

Gubernur Akpol menyatakan taruna yang melawan perwira pengasuh telah diproses oleh provos. Taruna itu juga akan dapat Sanksi akademik.


Daftar Polisi Bukan dari Akpol yang Berpangkat Komjen, Terbaru Ada Eks Kapolda Jateng Ahmad Luthfi

1 Agustus 2024

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut melepas Presiden Joko Widodo bertolak menuju Jakarta melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, pada Rabu, 19 Juni 2024. Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara lepas landas sekitar pukul 15.10 WIB. Foto Sekretariat Presiden
Daftar Polisi Bukan dari Akpol yang Berpangkat Komjen, Terbaru Ada Eks Kapolda Jateng Ahmad Luthfi

Ahmad Luthfi jadi salah satu dari sedikit anggota polisi yang bukan dari Akademi Kepolisian atau Akpol yang berpangkat komjen.


Proses Seleksi Akpol Terus Berjalan di Tengah Polemik Lolosnya 11 Calon Taruna dari NTT

28 Juli 2024

Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengadakan Konferensi pers terkait saksi dan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan 93 saksi, termasuk 11 saksi ahli, satu saksi pidana, delapan dari kedokteran, dan dua ahli dari Laboratorium Forensik. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Proses Seleksi Akpol Terus Berjalan di Tengah Polemik Lolosnya 11 Calon Taruna dari NTT

Hari ini merupakan pembukaan sidang akhir seleksi taruna Akpol tingkat pusat.


Polda NTT Bantah Palsukan Dokumen Agar Anak Kapolda Lolos Catar Akpol 2024

18 Juli 2024

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Polda NTT Bantah Palsukan Dokumen Agar Anak Kapolda Lolos Catar Akpol 2024

Anak Kapolda NTT Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga menjadi salah satu yang lolos seleksi calon taruna Akpol 2024