Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sritex Klarifikasi Utang Rp 101 Miliar yang Membuat Perusahaan Digugat

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex memberikan klarifikasi tentang utang terhadap PT Indo Bharat Rayon (IBR) yang melakukan gugatan di Pengadilan Niaga Semarang. Sritex menyatakan memiliki utang sebesar Rp100.308.838.984 terhadap perusahaan tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian per tanggal 30 Juni 2024.

Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, mengungkapkan bahwa IBR merupakan salah satu kreditur utang dagang perusahaannya. Utang senilai Rp100.308.838.984 terhadap IBR merupakan 0,38 persen dari total liabilitas Sritex.

“IBR merasa tidak menerima kewajiban Grup Sritex berdasarkan Putusan Homologasi sejak bulan Juli 2023,” kata Welly dalam keterangan resminya, Jumat, 25 Oktober 2024.

Sebelumnya, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang nomor perkara 2/Pdt. Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg PT Indo Bharat Rayon menyatakan bahwa Sritex telah lalai memenuhi kewajiban pembayarannya. Welly mengatakan,  Sritex memiliki kewajiban pembayaran cicilan bulanan senilai US$ 17.000 dan/atau akan dilunasi secara penuh pada tanggal jatuh tempo.

Namun, Welly mengklaim ketentuan itu tidak bersifat kumulatif. “Faktanya Grup Sritex telah melakukan pembayaran yang lebih daripada ketentuan minimum yang ditentukan Putusan Homologasi,” ujarnya.

Welly mengungkapkan saat ini Sritex bersama dengan PT Sinar Pantja Djaja, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Bitratex Industries yang tergabung sebagai Grup Sritex telah menunjuk kuasa hukum dari kantor hukum Aji Wijaya & Co. Advokat dari kantor hukum tersebut akan mewakili Grup Sritex dalam melakukan upaya hukum kasasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saat ini perseroan masih melakukan upaya kasasi terhadap Putusan Pembatalan Homologasi dan Perseroan masih akan melakukan aktivitas operasionalnya secara normal untuk tetap melakukan pemenuhan terhadap kewajibannya,” kata Welly.

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Kota Semarang menetapkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex pailit. Keputusan ini disahkan usai mengabulkan permohonan salah satu kreditur Sritex yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sesuai kesepakatan sebelumnya. Keputusan ini telah dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang, Haruno Patriadi, pada Rabu, 23 Oktober 2024. 

Haruno menjelaskan, putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Muhammad Anshar Majid, tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex.

Pilihan Editor: Ledakan Pabrik di IMIP Kembali Terjadi, Satu Pekerja Dilaporkan Meninggal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Minta Penyelamatan Pekerja Sritex, Pengamat: Industri Tekstil Lain juga Perlu Diselamatkan

6 jam lalu

Sejumlah pekerja PT Sritex berjalan memasuki kawasan pabrik yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Pasca putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, perusahaan itu masih beroperasi seperti biasa. TEMPO/Septhia Ryanthie
Prabowo Minta Penyelamatan Pekerja Sritex, Pengamat: Industri Tekstil Lain juga Perlu Diselamatkan

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk mengambil langkah penyelamatan terhadap industri tekstil dalam negeri secara menyeluruh, tidak hanya Sritex.


Prabowo Minta Pekerja Sritex Diselamatkan: Jangan Sampai Kena PHK

6 jam lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Prabowo Minta Pekerja Sritex Diselamatkan: Jangan Sampai Kena PHK

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden Prabowo telah memerintahkan 4 kementerian untuk menyelamatkan pekerja Sritex.


Kenapa Sritex Bisa Pailit?

16 jam lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kenapa Sritex Bisa Pailit?

Perjalanan perkara putusan pailit PN Niaga Semarang terhadap Sritex dan pengakuan perusahaan


Jatuh Bangun HM Lukminto Dirikan Sritex, Bermula Modal Rp 100 Ribu

16 jam lalu

Sritex yang berawal dari sebuah usaha dagang (UD) bernama
Jatuh Bangun HM Lukminto Dirikan Sritex, Bermula Modal Rp 100 Ribu

Sempat membantah adanya kepailitan, kini Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Berikut profil HM Lukminto pendiri Sritex.


Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

18 jam lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).


Sritex Pailit, Analis Sebut Perusahaan Perlu Buyback Saham untuk Selamatkan Investor

18 jam lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Sritex Pailit, Analis Sebut Perusahaan Perlu Buyback Saham untuk Selamatkan Investor

Analis menganggap kepailitan Sritex harus segera disikapi perusahaan dengan melakukan aksi korporasi buyback saham.


Sritex Dinyatakan Pailit, Seperti Ini Aturan Hak Pekerjanya

18 jam lalu

Sejumlah pekerja PT Sritex berjalan memasuki kawasan pabrik yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Pasca putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, perusahaan itu masih beroperasi seperti biasa. TEMPO/Septhia Ryanthie
Sritex Dinyatakan Pailit, Seperti Ini Aturan Hak Pekerjanya

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar Sritex serta anak-anak perusahaannya tetap memenuhi hak-hak pekerja


Sritex Pailit, Perusahaan Tekstil Legendaris yang Dinyatakan Bangkrut

19 jam lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Sritex Pailit, Perusahaan Tekstil Legendaris yang Dinyatakan Bangkrut

Sritex pailit, perusahaan tekstil legendaris yang berdiri sejak 1966 dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Ini profilnya.


Kronologi Sritex: Dinyatakan Pailit, Coba Kasasi dan Upaya Pemerintah Menyelamatkannya

1 hari lalu

Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex
Kronologi Sritex: Dinyatakan Pailit, Coba Kasasi dan Upaya Pemerintah Menyelamatkannya

Setelah diputus pailit, Sritex menyatakan akan kasasi sementara Presiden Prabowo memerintahkan penyelamatan pabrik tekstil besar itu.


Sritex Ajukan Kasasi terkait Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

1 hari lalu

Pelepasan ekspor perdana seragam militer buatan PT Sritex ke Filipina di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 14 Desember 2020. Foto: Antara
Sritex Ajukan Kasasi terkait Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal sebagai Sritex mengajukan kasasi terkait putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang